Presiden Joko Widodo. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku bom di Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), sekaligus jaringan teroris yang berperan di dalamnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Ji-Expo Kemayoran Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2019), mengapresiasi kinerja Densus 88 Antiteror Polri yang berhasil menangkap terduga teroris di Sibolga, Sumatera Utara.

Jokowi meminta agar aparat kepolisian menindak tegas pelaku jaringan teroris yang masih tersisa. "Saya sudah sampaikan, sebuah tindakan yang tegas terus menerus tanpa henti dan kita harapkan segera semuanya bisa terungkap," tegasnya.

Kepala Negara meminta kepolisian menangkap seluruh kelompok teroris yang kemungkinan masih tersisa dan berkeliaran. Menurut dia, apabila kelompok tersebut tak segera ditangkap maka akan membahayakan keamanan masyarakat.

"Kita harapkan ke depan ini lebih dikembangkan lagi sehingga sel-sel yang masih tersisa yang belum ketemu bisa ditemukan karena bisa berbahaya bagi negara ini, keamanan negara kita, kalau masih ada teroris-teroris yang masih menyimpan bom seperti itu," katanya.

Baca Juga: Istri Terduga Teroris Di Sibolga Diduga Meledakkan Diri

Ia ingin agar tidak ada lagi sel-sel dari jaringan teroris tersisa di Tanah Air. "Ke depan ini lebih dikembangkan lagi sehingga sel-sel yang masih tersisa yang belum ketemu bisa ditemukan," kata Jokowi.

Densus 88 Antiteror Polri menyergap rumah terduga teroris bernama Husain alias Abu Hamzah di Sibolga pada Selasa sekitar pukul 14.23 WIB. Dalam operasi itu, sebuah bom meledak dari dalam rumah pelaku yang melukai petugas.

Polisi baru berhasil menangkap Husain. Sementara itu, istri dan anak Husain alias Abu Hamzah diduga sudah meninggal setelah meledakkan diri dari dalam rumahnya di Sibolga, Sumatera Utara pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, tetapi jasad mereka belum bisa dievakuasi. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat