Disdukcapil Tebing Tinggi ketika melakukan perekaman e-KTP bagi warga binaan penduduk Tebing Tinggi beberapa waktu lalu di Lapas Kelas II B Jalan Pusara Pejuang, Kota Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

TEBINGTINGGI - Sebanyak 540 orang warga binaan yang saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Jalan Pusara Pejuang, Kota Tebing Tinggi, terancam kehilangan hak suaranya pada pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 mendatang.

Pasalnya, ke-540 orang warga binaan yang terdiri dari 400 orang warga binaan berasal dari Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan 140 orang lainnya yang berasal dari Kota Medan, hingga kini belum melakukan perekaman KTP elektronik atau e-KTP. Hal itu diakui Kalapas Kelas II B Pusara Pejuang, Kota Tebing Tinggi Theo Andrianus Purba, ketika dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, Rabu (13/2/2019) siang.

“Bagi warga binaan yang berasal dari Kabupaten Sergai dan Kota Medan hingga kini belum ada dilakukan pendataan rekam e-KTP untuk kepentingan pemilu 2019 nanti,” jelas Theo. 

Menurut Kalapas, selama ini hanya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tebing Tinggi yang bersedia melakukan jemput bola dan melaksanakan perekaman e-KTP kepada warga binaan khususnya penduduk Kota Tebing Tinggi.

Theo juga menambahkan, dirinya tidak mengetahui secara pasti mengapa hingga saat ini Disdukcapil Kabupaten Sergai dan Kota Medan belum melakukan perekaman e-KTP kepada ratusan warga binaan tersebut. 

“Kita tidak tahu mengapa Disdukcapil Kabupaten Sergai dan Kota Medan belum melakukan perekaman e-KTP, padahal Disdukcapil Tebing Tinggi telah melakukan perekaman bagi seluruh warga binaan yang merupakan penduduk Tebing Tinggi,” imbuhnya.

Menurut Theo, pihaknya selalu terbuka untuk bekerjasama dengan instansi terkait, baik dengan Disdukcapil Kabupaten Sergai dan Kota Medan untuk melakukan perekaman e-KTP bagi warga binaan yang ada di Lapas Kelas II B Pusara Pejuang Kota Tebing Tinggi. (nal)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pj Bupati Taput Bebaskan Sementara Indra Simaremare dari Jabatan Sekda, BKN Sebut Tidak Sesuai Prose

TARUTUNG - Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput) bertindak tidak sesuai aturan dalam membuat keputusan pembebasan sementara Indra Simaremare dari tugas jabatannya sebaga

Ketua LADN Taput Desak Polisi Ungkap Penyebar Foto Porno Bermotif Menjatuhkan Nama Satika Simamora

TARUTUNG - Beredar selebaran foto - foto porno di Kecamatan Sipahutar dan mungkin didesa lainnya, yang disebarkan orang-orang tidak bertanggungjawab yang diduga bermotif untuk

Viral Kapolsek Pahae Jae Diduga Bahas Pemenangan Cabup Taput, Polda Sumut Tegaskan Polri Harus Netra

MEDAN - Juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi dengan tegas menyatakan bahwa Polri netral di dalam Pilkada serentak 2024.

Viral...Kapolsek Dan Danramil Pahae Jae, DPRD Terpilih, Kades Bertemu Bahas Pemenangan Cabup Taput

TARUTUNG - Viral di media sosial melalui postingan sejumlah akun facebook yang menyebutkan oknum Kapolsek Pahae Jae, Danramil Pahae Jae bersama dengan  DPRD Terpilih dari

Resmi Dilantik, 700 Orang Tim Pemenangan dan Relawan se-Kecamatan Muara Siap Menangkan Satika -Sarla

MUARA - Tim Pemenangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat pada perhelatan Pilkada Taput 2024 semakin mantap meraih keme

Warga Purbatua Ingin Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat Lanjutkan Pembangunan Mantan Bupati Nikson

PURBATUA - Warga masyarakat di Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), menginginkan program-program pembangunan pada masa pemerintahan mantan Bupati Taput Nikson