Berlinton Siahaan (tengah) usai menjalani pemeriksaan penyidik Satgas Antimafia Bola. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri memeriksa tiga orang saksi mantan petinggi PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait kasus pengaturan skor.

"Perkembangan tim satgas untuk hari ini, penyidik dari Mabes Polri memeriksa tiga saksi. Semuanya merupakan mantan petinggi PT LIB terkait kasus pengaturan skor," kata Ketua tim media Satgas Antimafia Bola Polri, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/4/2019).

Ketiga orang tersebut, kata Argo adalah Berlinton Siahaan (mantan Dirut PT LIB), Risha Adi Wijaya (mantan Direktur Eksekutif PT LIB) dan Tigor Shalom Boboy (mantan Direktur Operasional PT LIB).

Mereka dimintai keterangan terkait kasus pengaturan skor Liga 2 antara PSS Sleman kontra Madura FC dan telah menetapkan mantan Komite Eksekutif PSSI Hidayat sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan, ketiganya sudah hadir di Bareskrim, untuk dimintai keterangan terhadap kasus pak H ya, yaitu pengaturan skor. Hari ini yang saksi Dirut PT LIB sudah selesai diperiksa dan yang dua masih proses pemeriksaan," kata Argo.

Kendati mantan Dirut PT LIB sudah diperiksa, Argo yang juga merupakan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, menyebut dirinya belum mendapatkan informasi hasil pemeriksaan Berlinton.

"Belum dapat informasi, kan baru selesai. Tapi yang pasti ini terkait pengaturan skor yang ada di PSS Sleman itu," ucapnya.

Dengan diperiksanya tiga saksi mantan petinggi PT LIB ini, satgas belum bisa memastikan akan ada tersangka baru pengaturan skor Liga 2 atau tidak. Namun untuk keseluruhan dugaan pengaturan skor, jumlah tersangka yang sudah ditetapkan oleh Satgas Anti Mafia Bola sudah mencapai 16 orang.

Adapun kasus pengaturan skor PSS Sleman versus Madura FC, bermula ketika Hidayat yang dituduh Manajer Madura FC Januar Herwanto terlibat pengaturan skor di Liga 2. Januar menuding Hidayat menawarkan uang Rp100 juta agar Madura FC mengalah dari PSS Sleman di babak delapan besar musim lalu. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Kejari Kota Bekasi Diduga "Pilih - Pilih Tebu" Dalam Pemberantasan Korupsi

KOTA BEKASI - Penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi diduga “pilih - pilih tebu”.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Pelit Informasi Tipikor

KOTA BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pelit Informasi dalam penyelidikan, penyidikan dan penuntutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bumi Patriot.

Mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ditahan Kejaksaan

BANDUNG - Kejati Jawa Barat menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka,

KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Hibah Poknas Jawa Timur

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka  pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Jawa Timur

Bupati Labuhan Batu Terjaring OTT

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Ut

Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

KOTA BEKASI - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) Kota Bekasi, YY ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi beserta 3 orang l