Wakil Presiden Jusuf Kalla saat berada di Pelabuhan Batam. PALAPA POS/Istimewa

BATAM - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tarif pelayanan di Pelabuhan Batu Ampar Batam akan dibuat lebih efisien, bahkan lebih murah dibandingkan biaya logistik di Pelabuhan Tanjung Priuk Jakarta.

"Target kita 250 (dolar AS) untuk biaya itu bisa dicapai, setidaknya tidak lebih mahal dibanding Tanjung Priuk, harus lebih murah dibanding Tanjung Priuk," kata Wapres usai memimpin rapat koordinasi terkait pelabuhan Batam di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Selasa (2/4/2019).

JK mengatakan selama ini operasional pelayanan di Pelabuhan Batu Ampar sangat tidak efektif, dengan membebankan biaya-biaya yang tidak diperlukan kepada pelaku usaha. Selain itu, kondisi peralatan dan fasilitas yang ada di Pelabuhan Batu Ampar juga tidak memadai sehingga biaya handling di Batam menjadi boros.

"Banyak biaya-biaya yang tidak perlu. Karena pelabuhan kita bisa dibilang masih seperti situasi 20-30 tahun lalu, crane-nya masih biasa saja, masih ada gudang yang tidak digunakan lagi, juga biaya kontainer yang masih harus diperiksa di Singapura, sekarang minta diperiksa di Batam saja," jelasnya.

Sebelumnya, dalam kunjungannya ke Batam pada Februari lalu, Wapres JK mendapat keluhan dari sejumlah pengusaha terkait mahalnya biaya perjalanan kontainer dari Pelabuhan Batam.

Untuk kontainer berukuran 20 kaki, biaya transportasinya memakan hingga 470 dolar AS dari Batam ke Singapura dengan waktu tempuh selama tiga jam. Biaya tersebut 88 persen lebih mahal dibandingkan pengiriman dari Jakarta ke Singapura yakni sebesar 250 dolar AS untuk kontainer berukuran serupa.

Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, serta Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Edy Putra Irawady. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat