Amien Rais saat menghadiri persidangan sebagai saksi kasus Ratna Sarumpaet. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak permintaan terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet agar dapat dikenakan tahanan rumah.

"Kami menolak permintaan terdakwa", kata JPU, Payaman kepada majelis hakim di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).

JPU mengatakan akan melakukan penolakan permintaan secara lisan saja.

"Ya kami tidak tahu alasan JPU menolak karena belum disampaikan alasannya," kata Bilhuda, salah satu tim kuasa hukum terdakwa.

Bilhuda mengatakan alasan meminta terdakwa menjadi tahanan rumah karena terdakwa sudah berumur dan sakit-sakitan.

Dia juga menambahkan saat ini tim kuasa hukum masih menunggu keputusan majelis hakim terkait pengajuan terdakwa menjadi tahanan rumah.

Majelis hakim saat ini masih mempertimbangkan pengajuan terdakwa menjadi tahanan rumah. Disebutkan Fahri Hamzah sebagai salah satu penjamin terdakwa.

Tim kuasa hukum Ratna mengaku sebelum menjalani persidangan terdakwa mendapatkan pemeriksaan kesehatan. Saat ini terdakwa masih ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Amien Rais Kecewa

Sementara itu, hadir sebagai saksi, politikus Amien Rais mengaku kecewa berat dengan terdakwa Ratna Sarumpaet terkait dengan penyebaran berita bohong yang dilakukannya.

"Saya kecewa berat," kata Amien Rais, Mantan Ketua MPR RI, saat ditanya dalam persidangan itu.

Namun Amien pada kesempatan tersebut mengatakan kalau Ratna memiliki sikap kesatria. "Semua orang itu pernah kepeleset tapi tidak semua orang berani mengakui kesalahannya," kata Amien Rais dalam persidangan.

Mantan Ketua MPR RI itu memuji keberanian dan kejujuran Ratna Sarumpaet. "Mbak Ratna ini mempunyai sikap kesatria, karena mbak Ratna berani mengakui kobohongan yang sudah dia perbuat," ujar Amien Rais.

Atas perbuatannya, terdakwa Ratna Sarumpaet didakwa dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pasar Tradisional Tarutung Terbakar, Ratusan Kios Dilahap Si Jago Merah

TAPANULI UTARA - Ratusan kios yang berlokasi di pasar tradisional tarutung ludes di lahap sijago merah pukul 21.30 wib pada Minggu (7/4/2024) kemarin.

Gudang Amunisi di Kota Bekasi Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

KOTA BEKASI - Nahas, gudang amunisi Artileri Medan (Armed) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi terbakar dan menimbulkan ledakan cuku

Polda Metro Jaya Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi

KOTA BEKASI - Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Ka

Polisi Lakukan Otopsi Pastikan Penyebab Kematian WNA Asal China di Mess PT. NH

TAPANULI UTARA - Untuk memastikan penyebab kematian warga negara asing (WNA) asal China bernama Dong Bo (51) di mess PT NH, Kelurahan Onan Hasang, Kecamatan Pahae Julu, Tapanu

Pemandian Air Soda Tarutung Akan Naik Kelas

TAPANULI UTARA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan memprioritaskan pengembangan destinasi wisata Air Soda terletak di Desa Parbubu I Kecamatan Tarutung.

Tabrakan Dengan Truk, Mahasiswa Pengendara Sepeda Motor Meninggal

TAPANULI UTARA - Diduga akibat kurang hati-hati saat mengendara sepeda motor, seorang mahasiswa IAKN Tarutung tewas mengenaskan akibat Lakalantas di lokasi kejadian pasca tabr