Ilustrasi. PALAPA POS/Istimewa

BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi  mewajibkan seluruh pemanfaat program berobat gratis Kartu Sehat Berbasis Nomor Induk Kependudukan melalui Puskesmas.

"Perubahan prosedur pelayanan program KS-NIK ini berlaku mulai 1 November 2018 agar penggunanya lebih tertib dan terukur," kata Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi, Sajekti Rubiah, di Bekasi, Senin (5/11/2018).

Menurut dia, secara keseluruhan tidak ada yang berubah dari hal pelayanan maupun pengobatan dengan menggunakan KS-NIK dari yang selama ini berjalan. Upaya penertiban bagi pemanfaat layanan berobat gratis terjadi pada tahapan pengobatan sehingga mutu pelayanan dari pihak medis bisa tepat, efektif dan efisien.

Upaya Pemkot Bekasi dalam menertibkan prilaku pengguna KS-NIK ini didasari atas kenyataan bahwa penanganan penyakit kerap kali tidak dilakukan oleh tim dokter yang tepat.

Hasil evakuasi terhadap para pengguna KS-NIK dalam kurun setahun terakhir mengungkap, bahwa masyarakat dengan gangguan kesehatan ringan, kerap memanfaatkan layanan gawat darurat bahkan jasa dokter spesialis dari sebuah rumah sakit ternama.

Situasi itu dimanfaatkan pengguna KS-NIK agar lebih memperoleh jaminan kesembuhan bila berobat di rumah sakit ternama dengan melibatkan tim medis spesialis. Sementara, jenis penyakit ringan seperti flu, demam, diare dan lainnya mampu ditangani secara maksimal oleh dokter Puskesmas maupun klinik yang tersedia.

"Banyak pengguna KS-NIK tidak efisien dalam pengunaannya, semisal hanya sakit influenza, batuk maupun diare warga langsung ke rumah sakit swasta yang mereka inginkan, walau sebenarnya penyakit ini bisa ditangani oleh Puskesmas yang ada di wilayah masing-masing kelurahan dan kecamatan di Kota Bekasi," katanya.

Untuk itu, sebanyak 39 Puskesmas terdekat di lingkungan masyarakat pemegang KS-NIK saat ini menjadi 'garda' terdepan dalam memilah jenis penyakit yang akan menjadi rujukan ke sejumlah rumah sakit swasta di wilayah itu.

Tanggung jawab identifikasi penyakiti saat ini ada di Puskesmas, sebelum petugas terkait mengeluarkan surat rujukan menuju penanganan medis ke level selanjutnya.

Sajekti Rubiah mengatakan bahwa Sosialisasi efektifitas dan efisiensi pengguanaan KS ini telah dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Sembilan dari total 12 Kecamatan Kota Bekasi.

Rujukannya dilakukan berjenjang, tidak langsung berbondong-bondong ke rumah sakit swasta tapi ke Puskesmas atau ke RSUD terlebih dahulu. Kecuali dalam keadaan gawat darurat, pasien pemegang KS-NIK dapat langsung dibawa ke rumah sakit mana saja di Kota Bekasi," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Kepada warga yang hingga kini belum terlindungi KS-NIK cukup dengan menggunakan KTP dapat dilayani di seluruh Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi untuk keperluan berobat normal, berobat jalan maupun gawat darurat.

"Semua dijamin pengobatannya oleh pemerintah daerah asalkan sesuai prosedur yang telah ditentukan. Ini akan terus kami sosialisasikan sampai tingkatan RT/RW,” kata Sajekti. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.