Mendagri Tjahjo Kumolo saat memberi penghargaan anggota Polri yang gugur saat pengamanan Pemilu 2019. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan kepada personel kepolisian yang meninggal saat menjalankan tugas mengamankan Pemilu 2019, yang disampaikan kepada keluarganya.

"Atas nama Pemerintah, atas nama Presiden Jokowi, atas nama Wakil Presiden Jusuf Kalla, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya perwira dan prajurit Polri yang gugur dalam tugas," kata Mendagri usai memberikan penghargaan di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Penghargaan diberikan kepada petugas kepolisian yang melaksanakan tugas mengawal demokrasi dan mengamankan pileg dan pilpres dengan dedikasi tinggi. Apalagi para personel telah melakukan persiapan sejak satu tahun sebelumnya dengan simulasi-simulasi pengamanan dalam rangka mendukung suksesnya Pemilu 2019.

"Kami juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban yang gugur. Semoga nanti dapat limpahan pahala dari Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Tjahjo Kumolo.

Selain kepada 22 anggota kepolisian yang meninggal saat bertugas, Mendagri juga akan memberikan kepada lebih dari 300 petugas KPPS dan pengawas pemilu juga meninggal saat bertugas.

Dalam kesempatan tersebut, istri personel Brimob Polda Metro Jaya yang meninggal saat bertugas, Brigka (Anm) Arif Mustaqim, Frida Arif Mustaqim, mengucapkan terima kasih atas dukungan dari semua pihak.

Ia menuturkan pada16 April 2019, suaminya berangkat untuk pengamanan pilpres dan masih berkomunikasi hingga usai pemungutan suara pada 18 April 2019. "Malamnya saya dapat telepon dari Danyon bahwa suami saya jatuh pingsan, tidak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit," ujar ibu dua anak itu.

Arif Mustaqim yang bergabung dengan Korps Bhayangkara sejak 2006 itu disebutnya selama ini sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat