Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Banyumas KH Sabar Munanto. PALAPAPOS/Istimewa

PURWOKERTO - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengimbau masyarakat tidak terpengaruh dengan isu pengerahan kekuatan massa (people power) menjelang penetapan perolehan suara Pemilu Serentak 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum RI pada 22 Mei.

"'People power tidak relevan, pelaksananan pemilu sudah ada aturan hukumnya. Kami berharap masyarakat dapat lebih dewasa menyikapi isu people power ini dan menyikapi perbedaan karena perbedaan itu justru memperkaya bangsa dan negara ini," kata Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Banyumas K.H. Sabar Munanto di Purwokerto, Banyumas, Selasa (14/5/2019).

Ia mengatakan pengerahan kekuatan massa atau "people power" merupakan cara yang bertentangan dengan sistem perundang-undangan yang ada, khususnya yang berkaitan dengan pengaduan pelanggaran pemilu.

Dalam hal ini, kata dia, masyarakat telah diberi sejumlah pilihan untuk menyelesaikan sengketa pemilu, yakni melalui Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Seandainya ada kecurangan atau ketidaksesuaian yang tidak memuaskan mereka, mestinya jalur itu (penyelesaian melalui Bawaslu dan MK, red.) yang ditempuh," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan selain tidak relevan, gerakan people power juga tidak sesuai dengan undang-undang dan tidak menjamin kondisi bangsa Indonesia akan menjadi lebih baik.

Menurut dia, pengerahan kekuatan massa justru akan menghancurkan peradaban yang sudah lama dibangun dan memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "untuk itu, saya mengimbau bagi pihak yang kalah (dalam pemilu) untuk legawa," katanya.

Sabar Munanto mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak dan para tokoh masyarakat untuk meredam dampak isu pengerahan kekuatan massa tersebut di wilayah Kabupaten Banyumas.

Seperti diketahui, isu gerakan people power atau pengerahan kekuatan massa itu muncul untuk memprotes penetapan hasil akhir perolehan suara Pemilu Serentak 2019 yang akan dilaksanakan oleh KPU RI pada tanggal 22 Mei. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Bersama Kadisdik, Plt. Ketua TP PKK Studi Tiru Ke SLBN Surakarta

SOLO - Pelaksana tugas (Plt) Ketua TP PKK Kota Bekasi Wiwiek Hargono Tri Adhianto bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi UU Saeful Mikdar dan Plt Ketua DWP Eka Sudarsono

Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan Raih Penghargaan Kepala Daerah Inovatif

SEMARANG - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Inovatif (KDI) yang diserahkan H. Abdul Halim Iskandar Menteri Desa, Pembangunan Dae

Tingkatkan Inovasi Daerah, Bupati Taput Studi Tiru ke Wonogiri Jateng

JAWA TENGAH - Selain mempererat kerjasama antar Pemerintah Daerah dan peningkatan inovasi,Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan didampingi Ketua DPRD Poltak Pakpahan, Sekda Ind

Pemkab Kudus Siapkan Tempat Isolasi Pemudik

KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyiapkan tempat isolasi di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Bakalan Krapyak, Kaliwungu untuk pemudik yang nekat pulang di tengah pand

Ganjar Kirim Sukarelawan dan Logistik Rp594 juta

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengirimkan bantuan logistik senilai Rp594 juta beserta 10 orang sukarelawan membantu korban bencana gempa bumi yang mengguncang Provinsi

Gubernur Ganjar Minta ASN Korup Bisa Dipecat

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bakal melayangkan protes sekaligus meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar aparatur sipil negara (ASN)