Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Tunjangan hari raya dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara pemerintah daerah akan dibayarkan tepat waktu merujuk pada peraturan pemerintah yang berlaku.

Pencairan THR, lanjut Hadi, akan dibayarkan pada 24 Mei sesuai dengan PP Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian THR kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, yakni diberikan paling lama 10 hari sebelum Hari Raya.

"Sudah jelas ketentuan yang telah diterbitkan, baik itu PP 35 atau PP 36 Tahun 2019, semua akan dibayarkan tepat pada waktunya. Sehingga, apa yang diharapkan Pak Presiden tanggal 24 Mei atau sebelum Hari Raya Idul Fitri akan dapat direalisasikan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo di Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Sementara itu, terkait gaji ke-13, Hadi mengatakan pihaknya meminta pemerintah daerah yang belum menganggarkan untuk segera menyelesaikan melakukan perubahan APBD tahun 2019.

Perubahan tersebut dapat merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2019.

"Kita harapkan kepala daerah sudah menganggarkan dalam APBD-nya untuk gaji ke-13 ini. Seandainya belum menganggarkan, atau sudah tapi tidak cukup untuk membayarkan gaji ke-13 dan THR, maka penyediaannya dapat melalui perubahan penjabaran APBD tanpa menunggu perubahan APBD 2019," ujarnya. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat