Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono akan menindak tegas oknum atau pihak-pihak tertentu yang melakukan tindakan anarkis sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kita menghormati hak bernegara untuk menyampaikan aspirasi, tetapi jika warga negara melakukan tindakan membahayakan, kita akan menindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya saat ditemui di depan Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Gatot menjelaskan bahwa demokrasi yang ada di Indonesia bukan tanpa aturan, melainkan demokrasi yang bersifat absolut dengan adanya hukum yang mengaturnya.

“Tidak boleh di negara ini orang-orang melakukan tindakan anarki yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku karena negara kita adalah negara hukum,” katanya.

Ia berharap masyarakat Indonesia dapat memahami serta tetap bisa bersatu setelah pemilu 2019 meskipun ada berbagai perbedaan yang terjadi agar bisa menjalankan kehidupan dan aktivitas kembali seperti semula.

“Jika kita bisa memahami bersama-sama, kita yakin bahwa kita akan selalu aman, dan damai. Semua yang ada di sini bisa bersama-sama untuk beraktivitas dan melakukan kegiatan-kegiatan baik kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujarnya.

Sebelumnya, Gatot berkunjung dan memantau situasi serta kondisi lokasi pasca kericuhan yang terjadi di depan Gedung Bawaslu RI pada Rabu malam hingga Kamis dini hari. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Lambok F Sihombing menegaskan memberi dukungan penuh kepada Nikson Nababan sebagai Bakal Calon Guber

Mahasiswa Gelar Doa Bersama Untuk Bacalon Gubernur Sumut Nikson Nababan

JAKARTA - Para mahasiswa Sumatera Utara yang tergabung dalam kader of change Nikson Milenial Center (NMC) gelar Doa bersama dan santunan pada anak yatim di acara 'Jumat Be

Ketum PWI Pusat Sampaikan Klarifikasi Berita Bohong Yusuf Rizal

JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun berikan penjelasan terhadap isu miring yang menyangkut internal organisas

Kemenag Tetapkan 1 Syawal Pada 10 April 2024

JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu (10/4/2024) mendatang.

Men

Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi Diduga Kurang Cermat, Timses Gerindra Laporkan ke DKPP

JAKARTA - Salah satu tim sukses calon legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 9 H. Syahrir yakni Agung lesmana menduga Bawaslu serta KPU Kabupaten Bekasi ku

KPK Diminta Selidiki Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

JAKARTA - Pengadaan barang/jasa masih menjadi gerbang utama lumbung korupsi. Meskipun Pemerintah membangun E-katalognya untuk mencegah korupsi, namun para pelaku masih menemuk