Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. PALAPA POS/Istimewa

BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat kembali meraih opini wajar tanpa pengeculian (WTP) untuk kedelapan kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Jawa Barat terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018.

Pemberian opini WTP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat Arman Syifa kepada Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, di Kota Bandung, Selasa (28/5/2019).

Arman mengatakan tanpa mengurangi penghargaan atas keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, BPK masih menemukan beberapa permasalahan atau catatan yang perlu mendapat perhatian meskipun hal tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.

"Temuan tersebut terdiri dari temuan atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan temuan terkait Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan," kata dia.

Catatan yang pertama ialah adalah pengelolaan kas di bendahara pengeluaran pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih tidak sesuai dengan ketentuan sehingga mengakibatkan potensi penyalahgunaan kas oleh bendahara.

"Jadi ada kebijakan untuk transaksi non tunai harus ditingkatkan, namun ada beberapa OPD yang masih mengambil tunai untuk pelaksanaan kegiatan. Dan itu menjadi risiko terjadinya penyimpangan tapi kerugian sudah dipulihkan. Itu yang menyebabkan tidak pengecualian," kata dia.

Catatan yang kedua ialah pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan infrastruktur jalan pada Dinas Bina Marga tidak sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.

Kemudian catatan yang ketiga ialah terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah tidak memadai sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran belanja langsung BOS dan catatan terakhir ialah belum tuntasnya penatausahaan aset.

"Berbagai permasalahan tersebut secara lengkap telah BPK ungkap dalam LHP BPK atas Sistem Pengendalian Intern (Buku II) dan LHP BPK atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan (Buku III)," kata Arman Syifa.

Ia mengatakan besarnya manfaat yang diperoleh dari pemeriksaan ini tidak terletak pada temuan dan rekomendasi pemeriksaan, namun terletak pada efektivitas pimpinan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan BPK.

Sehingga pihaknya berharap Pimpinan Pemerintah Daerah dapat melaksanakan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

"Informasi-informasi yang tersaji dalam LHP diharapkan dapat dimanfaatkan dan digunakan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD dalam meningkatkan good governance," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Arman juga mengingatkan bahwa sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP dengan memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi LHP. Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Faisyal Hermawan Gelar Reses TA. 2024-2025

KOTA BEKASI - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Faisyal Hermawan, menggelar kegiatan reses I Tahun Anggaran 2024/2025 di daerah pemilihan (dapil) yang meliput

Berlatar Belakang Artis, Ronal Surapradja Siap Terjun ke Dunia Politik

KOTA BEKASI - Calon Wakil Gubernur Jawa Barat, Ronal Surapradja nampak nya sudah mempersiapkan diri dengan matang untuk berkiprah didunia politik. Hal itu terlihat dari keseri

ICMI Usung Lima Program Utama di Bawah Ketua Baru Inayatulah

BOGOR - Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Kota Bekasi, Inayatulah mencanangkan lima program prioritas yang akan dilaksanakan organisasi yang dipimpinya den

Nikson Nababan Jalin Silaturahmi Bersama Mahasiswa Perantau Asal Sumatera Utara

BANDUNG - Bupati Tapanuli Utara periode 2014-2024, Nikson Nababan mengadakan acara silaturahmi dan ngopi bareng bersama pemuda dan mahasiswa

Koalisi PKB dan Gerindra Terjadi Se-Jawa Barat

KOTA BEKASI - Terbentuknya koalisi menyambut Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Partai Gerindra sepertinya sudah terjadi secara men

Perkuat Rekomendasi LKPJ, Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Datangi Pemrov Jabar

BANDUNG - Guna optimalkan pembahasan LKPJ Kepala Daerah tahun 2023, Komisi 3 DPRD Kota Bekasi melakukan konsultasi kerja dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menen