Presiden Joko Widodo. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil tahun 2019 untuk hari raya Idul Fitri dan Natal.

"Menetapkan cuti bersama pegawai negeri sipil tahun 2019 yaitu pada tanggal 3, 4 dan 7 Juni 2019 (Senin, Selasa, dan Jumat) sebagai cuti bersama hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah dan tanggal 24 Desember 2019 (Selasa) sebagai cuti bersama hari raya Natal," demikian tertulis dalam Keppres yang ada dalam laman Sekretariat Negara, di Jakarta, Selasa.

Cuti bersama tersebut menurut keppres, tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS. "Pegawai negeri sipil yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang diberikan," seperti tertuang dalam keppres tersebut.

Ketentuan mengenai cuti bersama bagi PNS itu, juga berlaku untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Keppres mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan yaitu pada 27 Mei 2019.

Artinya, PNS mendapat total waktu libur hari raya Idul Fitri selama 9 hari, yaitu mulai pada Sabtu, 1 Juni 2019 yang juga libur hari Lahir Pancasila, 2 (Minggu), 3 dan 4 (Senin-Selasa sebagai cuti bersama), 5 dan 6 (Rabu-Kamis sebagai hari Idul Fitri pertama dan kedua), 7 (Jumat) serta 8-9 Juni (Sabtu-Minggu).

Sedangkan untuk waktu libur Natal, PNS mendapat waktu libur tanggal 24-25 Desember 2019 yaitu pada Selasa dan Rabu. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat