Ilustrasi. PALAPA POS/Istimewa

YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta melarang penggunaan mobil dinas untuk digunakan oleh aparatur sipil negara mudik ke kampung halaman karena akan menyalahi fungsi kendaraan itu.

“Sejak beberapa tahun lalu, aturannya tetap sama dan akan terus ditegaskan kembali setiap tahun. Saya kira, seluruh aparatur sipil negara (ASN) sudah paham. Mereka sudah dewasa semua,” kata Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, di Yogyakarta, Jumat (31/5/2019).

Di lingkungan pemerintah kota Yogyakarta, setidaknya ada dua jenis mobil dinas, yaitu mobil dinas jabatan yang melekat langsung untuk setiap kepala dinas dan mobil dinas operasional yang digunakan untuk mendukung tugas dan fungsi kerja perangkat daerah.

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta, tercatat sebanyak 222 unit kendaraan dinas roda empat. Sebanyak 64 unit adalah kendaraan dinas jabatan dan 158 unit kendaraan operasional.

Selain meminta mematuhi aturan penggunaan kendaraan dinas, Haryadi juga meminta ASN yang membawa mobil dinas tetap menjaga kendaraannya supaya berada dalam kondisi yang baik termasuk kelengkapan administrasinya.

“Plat nomor kendaraan juga harus jelas. Kendaraan dinas pemerintah memiliki warna dasar merah. Tidak boleh diganti-ganti atau dipakaikan pelindung agar terkesan berwarna hitam,” katanya.

Pada Lebaran tahun lalu, Haryadi memastikan, tidak ada pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta yang melanggar aturan penggunaan mobil dinas di luar fungsinya atau dipakai mudik. “Buat apa melanggar. Lebih baik menaati aturan saja,” katanya.

Jika ada pegawai yang melanggar, maka ada sanksi yang dikenakan. “Sanksinya sesuai aturan. Baik aturan pemerintah kota atau aturan lain yang lebih tinggi,” katanya.

Sementara itu, mengenai aturan parcel, Haryadi secara tegas menyatakan tidak boleh ada ASN yang menerima parcel dalam bentuk apapun. “Semua mengacu pada aturan yang berlaku,” katanya. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Bersama Kadisdik, Plt. Ketua TP PKK Studi Tiru Ke SLBN Surakarta

SOLO - Pelaksana tugas (Plt) Ketua TP PKK Kota Bekasi Wiwiek Hargono Tri Adhianto bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi UU Saeful Mikdar dan Plt Ketua DWP Eka Sudarsono

Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan Raih Penghargaan Kepala Daerah Inovatif

SEMARANG - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Inovatif (KDI) yang diserahkan H. Abdul Halim Iskandar Menteri Desa, Pembangunan Dae

Tingkatkan Inovasi Daerah, Bupati Taput Studi Tiru ke Wonogiri Jateng

JAWA TENGAH - Selain mempererat kerjasama antar Pemerintah Daerah dan peningkatan inovasi,Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan didampingi Ketua DPRD Poltak Pakpahan, Sekda Ind

Pemkab Kudus Siapkan Tempat Isolasi Pemudik

KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyiapkan tempat isolasi di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Bakalan Krapyak, Kaliwungu untuk pemudik yang nekat pulang di tengah pand

Ganjar Kirim Sukarelawan dan Logistik Rp594 juta

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengirimkan bantuan logistik senilai Rp594 juta beserta 10 orang sukarelawan membantu korban bencana gempa bumi yang mengguncang Provinsi

Gubernur Ganjar Minta ASN Korup Bisa Dipecat

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bakal melayangkan protes sekaligus meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar aparatur sipil negara (ASN)