Menko Polhukam Wiranto dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta semua pihak jangan berspekulasi terkait rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional yang merupakan pejabat negara dan satu pimpinan lembaga survei.

"Proses hukum masih jalan, jadi enggak usah kita berspekulasi. Tokoh mana pun boleh mengatakan ini itu, tapi jangan berspekulasi," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Empat pejabat yang disebut menjadi target pembunuhan yakni Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden bidang Intelijen Gorries Mere.

Wiranto menjelaskan fakta mengenai rencana pembunuhan empat pejabat itu akan terungkap jelas setelah proses hukum selesai.

"Kita tunggu saja proses hukum yang jalan, nanti kita akan ketahui dari alur analisa hukum, alur BAP, nanti akan ketahuan secara jelas dan gamblang dan masyarakat akan tahu. Tidak usah kita kemudian berspekulasi ini dan itu, soal komentar lain biarin aja lah," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meragukan adanya ancaman itu, bahkan pengancam tak akan berani melakukan pembunuhan.

"Biasalah (gertakan), ‘entar gua gebukin lu'. Kan belum tentu digebukin, begitu kan," kata Ryamizard di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan empat orang tokoh nasional menjadi target pembunuhan. Mereka adalah Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen Gories Mere.

Nama-nama ini diketahui berdasarkan pemeriksaan terhadap enam orang tersangka terkait kerusuhan 22 Mei 2019.

"Mereka menyampaikan nama, betul Pak Wiranto. Kedua adalah Pak Luhut, Menko Maritim. Yang ketiga itu adalah Pak Kabin (BG). Yang keempat adalah Pak Gories Mere," ujar Tito dalam keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Sementara itu, polisi telah menetapkan enam tersangka dalam rencana pembunuhan itu yakni HK, AZ, IF, TJ, AD, dan AF. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat