Wakil Presiden Jusuf Kalla. PALAPAPOS/Istimewa

JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla memulai aktivitas hari pertama kerja usai libur Lebaran dengan menerima pantauan arus mudik dan laporan kehadiran aparatur sipili negara (ASN) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin di Jakarta, Senin (10/6/2019).

"Di ruang kerjanya, Wapres berbincang ringan tentang arus mudik Lebaran dan tak lama kemudian Menteri PANRB Syafruddin masuk bergabung di ruang kerja Wapres. Pada kesempatan itu, Wapres menerima laporan soal pantauan terkait jumlah ASN yang masuk pada hari pertama kerja," kata Juru Bicara Wapres Husain Abdullah di Jakarta, Senin (10/6/2019).

Dalam kesempatan itu, Wapres JK menyempatkan untuk berhalal bihalal dengan para stafnya, yaitu Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi dan Birokrasi Azyumardi Azra, Deputi Bidang Administrasi Guntur Iman Nefianto, Staf Khusus Wapres Bidang Hukum Satya Arianto, dan Staf Khusus Wapres Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah Syahrul Udjud.

Sebelumnya, Syafruddin mengatakan, kehadiran seluruh ASN di hari pertama kerja usai libur Lebaran dapat dipantau secara daring melalui Sistem Informasi Kehadiran ASN Nasional (Sidina).

Kementerian PANRB memberi batas waktu hingga pukul 15.00 WIB bagi seluruh instansi pemerintah dan pemda untuk mencatat hingga melaporkan data kehadiran PNS tersebut.

"Kehadiran para ASN di 543 pemerintah daerah dan 88 pemerintah pusat terpantau melalui aplikasi Sidina. Kita memberikan batas waktu kepada instansi sampai pukul 15.00 WIB," kata Syafruddin di Jakarta, Senin (10/6/2019).

Kementerian PANRB telah mengeluarkan Surat No. B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H.

Seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) dan pejabat yang berwenang (Pyb) di instansi pemerintah diwajibkan memantau kehadiran ASN seusai ketentuan Pemerintah tentang cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran ASN tersebut diinput melalui http://sidina.menpan.go.id. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat