Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menegaskan, aparat kepolisian akan melakukan proses hukum secara adil dan transparan terhadap aksi kericuhan pada 21-22 Mei 2019.

"Saudara sekalian kita juga masih menghadapi berbagai masalah hukum yang terjadi seputar pemilu. Seputar pengumuman pemilu, seputar 21-22 Mei yang lalu. Ini terus akan berproses tentu proses akan dilaksanakan secara adil jujur transparan," kata Wiranto saat memimpin rapat tingkat menteri, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/6/2019).

Hadir dalam rapat itu, yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Jaksa Agung AM Prasetyo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan dan Kepala BNPT Suhardi Alius.

Ia meminta kepada aparat kepolisian untuk menyampaikan ke publik dengan sejelas-jelasnya apapun hasil dari proses penyidikan aksi 22 Mei itu.

Hal itu perlu dilakukan agar spekulasi yang saat ini terus berkembang di masyarakat mengenai berbagai permasalahan hukum yang terus sedang berproses, terutama dengan adanya penangkapan para tokoh-tokoh utama ini segera dapat dinetralisir.

"Ya caranya dengan diberitahukan disampaikan ke publik sejelas-jelasnya apa yang sebenarnya terjadi dari proses hukum yang berlangsung. Proses penyelidikan, penyidikan, proses pembuatan BAP dan sebagainya agar tidak spekulasi-spekulasi baru yang justru membingungkan masyarakat. Ujung-ujungnya melibatkan pro dan kontra di masyarakat tentang bagaimana kita melakukan secara konsisten penegakan hukum yang berlaku di Indonesia. Ini penting sekali," jelas Wiranto.

Saat ini, kata dia, pihaknya tengah berkonsentrasi menjaga stabilitas politik. Apalagi sidang penyelesaian sengketa pemilihan umum 2019 di Mahkamah Konstitusi sudah semakin dekat.

"Kita berharap para kontestan tetap konsisten dan nantinya dapat menerima apapun keputusan MK (Mahkamah Konstitusi). Karena menerima itu tidak akan memperpanjang permasalahan. Dan stabilitas terjamin," ucapnya. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat