Arinal Djunaidi serta Chusnunia Chalim saat dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung periode 2019-2024. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Presiden Joko Widodo melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi serta Chusnunia Chalim.

Penetapan pelantikan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden RI No 49/P Tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Masa Jabatan Tahun 2019-2024 yang dibacakan oleh Deputi Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Cecep Sutiawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Keputusan tersebut ditetapkan pada 2 Mei 2019. Arinal serta Chusnunia telah mengucapkan sumpah jabatan yang dituntun oleh Presiden Jokowi.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur, sebagai Wakil Gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," demikian sumpah jabatan tersebut.

Dalam pelantikan itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla turut mendampingi Presiden Jokowi.

Selain itu, sejumlah pejabat yang turut dalam acara pelantikan antara lain Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, dan Sekretaris Militer Trisno Hendradi. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat