Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jenderal TNI (Purnawirawan) Wiranto saat melantik Fadil Zumhana sebagai Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jenderal TNI (Purnawirawan) Wiranto, meminta Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Fadil Zumhana, yang baru dia lantik untuk "tancap gas" dalam menyelesaikan permasalahan hukum pasca-Pemilu 2019.

Wiranto menyampaikan hal itu saat pelantikan mantan sekretaris Jampidsus Kejaksaan Agung itu di Ruang Parikesit Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

Ia yakin Zumhanal mampu mengemban tugas karena pengalaman dalam berbagai persoalan. "Saya sangat percaya dengan bekal pendidikan, pengalaman pemahaman atas berbagai permasalahan maka saudara pasti akan mampu melaksanakan tugas ini sebaik-baiknya," ujarnya.

Menurut Wiranto, kondisi eskalasi politik dan keamanan pasca-Pemilu meningkat, oleh karena itu langkah hukum sangat diperlukan untuk mengantisipasi berbagai tindakan inkonstitusional.

"Kita semua mengharapkan kegiatan hukum dan langkah hukum dapat ditingkatkan untuk mengantisipasi berbagai tindakan inkonstitusional dari pihak lain. Oleh karena itu tentu saja maka peran Deputi Hak Asasi Manusia menjadi sangat penting dan mutlak dibutuhkan," katanya.

Sebab itulah dia meminta Zumhana bekerja secepat mungkin mengerjakan tugas dalam menyelesaikan permasalahan hukum pasca-Pemilu 2019.

"Maka setelah pelantikan ini saudara berhak untuk langsung tancap gas untuk aktif dalam penyelesaian hukum yang saat ini sedang berlangsung," tegas Wiranto. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat