Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi saat memberi keterangan terkait Reklamasi dan IMB. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta menyebutkan penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) di lahan reklamasi Teluk Jakarta dengan kegiatan reklamasinya tidak bisa dipisahkan.

"IMB di atasnya (lahan reklamasi), aktivitas reklamasi, tidak bisa dipisahkan," kata Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi di Jakarta, Senin (17/6/2019), menanggapi terbitnya IMB di Pulau D, pada lahan reklamasi Teluk Jakarta.

Walhi mendesak untuk dihentikannya segala aktivitas di pulau-pulau reklamasi di Teluk Jakarta, termasuk aktivitas reklamasi, tetapi Pemprov DKI malah menerbitkan IMB terhadap bangunan yang ada di lahan itu.

Ia menilai tidak sepatutnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan IMB kepada lebih dari 900 bangunan yang ada di Pulau D, salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.

"Jadi, jangan memisahkan reklamasi ini, beda ini. Pulau D, C, dan lainnya adalah reklamasi. Bagaimana mungkin Gubernur memisahkan aktivitas reklamasi dan (IMB) di atasnya," katanya.

Bahkan, ia menilai Anies tidak ada bedanya dengan gubernur sebelumnya yang mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk memaksakan reklamasi pantai utara Jakarta agar terus berjalan.

Mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), ia mengaku belum mendapatkan informasi, tetapi sebenarnya persoalan mengenai reklamasi di Teluk Jakarta sudah jelas.

"Ketika sudah jelas bahwa tata ruang tidak ada, terlebih di atasnya, seharusnya reklamasi tidak ada lagi. Dihentikan seluruhnya. Bukan hanya mencabut (izin) 13 pulau itu," katanya.

Kenyataannya, kata dia, aktivitas reklamasi masih berproses sehingga menunjukkan reklamasi sebagai proyek yang dipaksakan dan Pemprov DKI juga tidak tegas dalam menyikapi.

"Ingat dalam catatan kita, ketika gubernur menyegel langsung pulau reklamasi, toh prosesnya masih ada aktivitas di atas tanah reklamasi. Jadi, sampai saat ini, dari mulai sikap Gubernur DKI sebenarnya dia sedang memfasilitasi reklamasi ini terus berjalan," kata Tubagus Soleh Ahmadi.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan reklamasi dan penerbitan IMB pemanfaatan lahan hasil reklamasi adalah dua hal yang tidak saling berkaitan.

"Jadi yang dimaksud dengan reklamasi adalah pembuatan lahan baru. Ada 17 pantai/pulau yang akan dibangun di Teluk Jakarta. Kini kegiatan reklamasi itu telah dihentikan. Semua izin reklamasi telah dicabut," kata Anies dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (14/6/2019).

Meski demikian, ada empat kawasan pantai yang sudah terbentuk sebagai hasil reklamasi di masa lalu dan kawasan tersebut akan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan hukum untuk kepentingan publik.

Mengenai IMB, Anies mengatakan hal itu tidak berhubungan dengan reklamasi berjalan atau berhenti karena IMB adalah soal izin pemanfaatan lahan hasil reklamasi dengan cara mendirikan bangunan.

"Dikeluarkan atau tidak IMB, kegiatan reklamasi telah dihentikan. Jadi, IMB dan reklamasi adalah dua hal yang berbeda," katanya. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Lambok F Sihombing menegaskan memberi dukungan penuh kepada Nikson Nababan sebagai Bakal Calon Guber

Mahasiswa Gelar Doa Bersama Untuk Bacalon Gubernur Sumut Nikson Nababan

JAKARTA - Para mahasiswa Sumatera Utara yang tergabung dalam kader of change Nikson Milenial Center (NMC) gelar Doa bersama dan santunan pada anak yatim di acara 'Jumat Be

Ketum PWI Pusat Sampaikan Klarifikasi Berita Bohong Yusuf Rizal

JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun berikan penjelasan terhadap isu miring yang menyangkut internal organisas

Kemenag Tetapkan 1 Syawal Pada 10 April 2024

JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu (10/4/2024) mendatang.

Men

Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi Diduga Kurang Cermat, Timses Gerindra Laporkan ke DKPP

JAKARTA - Salah satu tim sukses calon legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 9 H. Syahrir yakni Agung lesmana menduga Bawaslu serta KPU Kabupaten Bekasi ku

KPK Diminta Selidiki Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

JAKARTA - Pengadaan barang/jasa masih menjadi gerbang utama lumbung korupsi. Meskipun Pemerintah membangun E-katalognya untuk mencegah korupsi, namun para pelaku masih menemuk