Ketua KPID Sumut Parulian Tampubolon dibadikan bersama dengan para Narasumber dan peserta kegiatan di Inna Parapat Hotel. PALAPAPOS/Jes Sihotang

SIMALUNGUN - Untuk menghadapi era global dan milineal yang penuh kompetisi dalam hal pendirian dan perizinan termasuk penyajian siaran dan pemberitaan kearah yang lebih berkualitas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Utara (KPI Sumut) melaksanakan kegiatan Pembinaan Teknis Regulasi Perizinan kepada Lembaga Penyiaran baik Televisi maupun Radio di Inna Parapat Hotel, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Rabu (19/6/2019)

Kegiatan ini langsung dibuka Parulian Tampubolon, Ketua KPID Provinsi Sumatera Utara dan dihadiri Lembaga Penyiaran Swasta, Lembaga Penyiaran Publik Lokal, Lembaga Penyiaran Berlangganan dan Lembaga Penyiaran Komunitas, baik Jasa Penyiaran Televisi maupun Jasa Penyiaran Radio se-Kabupaten Simalungun dan sekitarnya. 

Dalam sambutannya, Parulian Tampunolon menyampaikan, bahwa Pembinaan Teknis Regulasi Perizinan ini dilaksanakan adalah untuk memberikan pemahaman bagi Lembaga Penyiaran mengenai proses perizinan penyelenggaraan penyiaran berbasis elektronik.

Sejumlah narasumberpun dihadirkan dalam memberikan pemahaman dalam bentuk meteri diantaranya Maurice Gunawan (Perwakilan Direktorat Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika) 

Demikian halnya, dari Agung Suprio (Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran KPI Pusat juga memaparkan terkait regulasi sesuai dengan PP No 71 Tahun 2017 dan PP No 24 Tahun 2018, menyebut dimana para pelaku usaha baik perorangan, non perorangan harus melakukan pendaftaran kegiatan berusaha dengan mengakses laman Online Single Submission (OSS) agar terintegritas. 

"Selain itu Perizinan dalam sektor penyiaran inipun juga diatur dalam PM Kominfo No 18 Tahun 2016, No 5 dan No 7 Tahun 2018 dan PKPI No 1 Tahun 2019," ujarnya. 

Bahan dan materi lain juga dipaparkan Mutia Atiqah (Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran KPID Provinsi Sumatera Utara) dan dari Ramses Simanullang (Anggota Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran KPID Provinsi Sumatera Utara).

Selain dihadiri sejumlah Lembaga Penyiaran, termasuk dari Dinas Kominfo di Provinsi Sumatera Utara, juga dihadiri Anggota KPID se-Sumatera dan dari tuan rumah Dinas Kominfo Kabupaten Simalungun diwakili Haryono bersama staf lainnya. (jes) 

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pj Bupati Taput Bebaskan Sementara Indra Simaremare dari Jabatan Sekda, BKN Sebut Tidak Sesuai Prose

TARUTUNG - Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput) bertindak tidak sesuai aturan dalam membuat keputusan pembebasan sementara Indra Simaremare dari tugas jabatannya sebaga

Ketua LADN Taput Desak Polisi Ungkap Penyebar Foto Porno Bermotif Menjatuhkan Nama Satika Simamora

TARUTUNG - Beredar selebaran foto - foto porno di Kecamatan Sipahutar dan mungkin didesa lainnya, yang disebarkan orang-orang tidak bertanggungjawab yang diduga bermotif untuk

Viral Kapolsek Pahae Jae Diduga Bahas Pemenangan Cabup Taput, Polda Sumut Tegaskan Polri Harus Netra

MEDAN - Juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi dengan tegas menyatakan bahwa Polri netral di dalam Pilkada serentak 2024.

Viral...Kapolsek Dan Danramil Pahae Jae, DPRD Terpilih, Kades Bertemu Bahas Pemenangan Cabup Taput

TARUTUNG - Viral di media sosial melalui postingan sejumlah akun facebook yang menyebutkan oknum Kapolsek Pahae Jae, Danramil Pahae Jae bersama dengan  DPRD Terpilih dari

Resmi Dilantik, 700 Orang Tim Pemenangan dan Relawan se-Kecamatan Muara Siap Menangkan Satika -Sarla

MUARA - Tim Pemenangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat pada perhelatan Pilkada Taput 2024 semakin mantap meraih keme

Warga Purbatua Ingin Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat Lanjutkan Pembangunan Mantan Bupati Nikson

PURBATUA - Warga masyarakat di Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), menginginkan program-program pembangunan pada masa pemerintahan mantan Bupati Taput Nikson