Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan pemerintah untuk sementara ini belum perlu menerapkan wajib militer karena Indonesia tidak sedang atau akan berperang.

"Kita 'kan belum mau perang. 'Mindset' (cara berpikir) Pancasila dulu yang disiapkan," kata Ryamizard sebelum mengikuti rapat kerja tertutup dengan Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Menurut Ryamizard, saat ini yang paling penting adalah menanamkan ideologi Pancasila kepada masyarakat melalui program bela negara. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu menambahkan Pancasila merupakan simbol yang mempersatukan bangsa dan negara.

Pancasila, lanjut dia, juga menjadi benteng agar masyarakat tidak terpengaruh dengan paham lain yang tidak sesuai dengan Indonesia.

"Bagaimana 'mindset' kita ini tidak diubah oleh khilafah, mendirikan negara Islam. Tetap Pancasila. Itu paling penting. Kalau kita wajib militer, tapi ini (kepala) tidak diisi, berubah, itu yang bahaya," katanya.

Ryamizard juga meminta bagi siapa pun yang tidak menginginkan Pancasila untuk keluar dari Indonesia. "Yang tidak suka Pancasila, saya bilang dari dulu, keluar dari negara, jangan indekos terus," ucapnya.

Wacana wajib militer kembali mengemuka setelah sebelumnya anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengusulkan program tersebut.

Usulan itu disampaikan usai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kemhan tahun 2018 oleh BPK di Kantor Kemhan, Jakarta, Senin (17/6/2019).

"Jadi kami mengusulkan agar kita mulai menerapkan wajib militer sebagaimana semua negara maju yang ada di dunia," katanya. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat