Mendagri Tjahjo Kumolo. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan tidak ada penggelembungan data kependudukan yang sebelumnya diserahkan kepada KPU sebagai Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) untuk kebutuhan Pemilu 2019.

"Data kependudukan yang diserahkan Kemendagri, Dukcapil kepada KPU pada Desember 2017 yang diupdate terus itu datanya 'clean and clear', 'by name by address' yang ada," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di kompleks parlemen di Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Mendagri menegaskan hal tersebut menanggapi keterangan saksi tim Prabowo-Sandiaga, Agus Maksum dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi yang menyebutkan ada Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak wajar berkode khusus sebanyak 17,5 juta.

Menurut Tjahjo, DPT disusun oleh KPU dan terus berkoordinasi dengan Kemendagri untuk mengerjakan data kependudukan tersebut bersama Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) agar tidak ada pemilih menyoblos lebih dari sekali.

Ia menambahkan sebanyak 187 juta data kependudukan yang diserahkan kepada KPU pada Desember 2017 itu juga sudah sesuai nomor induk kependudukan dan lengkap.

"Sehingga tidak ada sampai satu orang sampai nyoblos dua kali di satu TPS apalagi merangkap di dua TPS, kan tidak akan mungkin," katanya.

Tjahjo mengatakan KPU dan tim hukumnya akan bertanggungjawab terkait seluruh laporan data kependudukan yang sudah diserahkan tersebut. Meski demikian, lanjut dia, data kependudukan tersebut sudah lengkap, bersih dan jelas.

"Soal ada yang keselip satu dua wajar itu, kan manusia. Tapi saya kira secara prinsip tidak ada data siluman itu, tidak ada. Penggandaan juga tidak. Sampai dua kali orang menyoblos itu tidak akan mungkin," imbuhnya. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat