Ketua Umum Pertiwi Putri K. Wardhani (depan). PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Ketua Umum Pertiwi Indonesia, Putri K Wardani, mengemukakan perempuan Indonesia rentan menjadi target radikalisme di tengah gencarnya penyusupan paham radikal yang berpotensi memecah kerukunan bangsa.

"Faktor agama, sosial dan kultural yang cenderung menempatkan perempuan dalam posisi marjinal dan subordinat menjadi sebab utama," katanya dalam dialog Merajut Kebhinnekaan bertema "Kita Bisa Apa" di The Goodrich Hotel, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Menurut perempuan pengamat militer dan intelijen ini, perempuan kerap direkrut dan diinvestasikan oleh pelaku radikalisme melalui pernikahan, di mana secara sosial perempuan dipandang sekadar objek yang harus patuh dan tunduk sepenuhnya terhadap pasangannya.

Dikatakan Putri perempuan tersebut kemudian mendapat doktrin bahwa ideologi Pancasila dan sistem demokrasi adalah buatan "thoghut" sebagai faktor untuk meneguhkan legitimasi agama.

Dialog ini menghadirkan pembicara yang aktif dalam upaya memperkuat kebhinekaan, di antaranya pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, Direktur Nusantara Institute dan Penggiat Kebhinnekaan Prof Sumanto Al Qurtuby, dan Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Hamli.

Narasumber Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati dalam pemaparannya, memfokuskan perhatian pada rentannya perempuan Indonesia dijadikan target radikalisme yang penyusupannya makin mengkhawatirkan.

"Dengan kultur patriarki di Indonesia yang menempatkan perempuan dalam posisi marjinal dan subordinat. Maka perempuan Indonesia akan lebih mudah menjadi terpapar radikalisme, terutama
perempuan di pedesaan yang dengan tingkat pendidikan dan ekonomi yang rendah" ujar Susaningtyas.

la menambahkan perlunya meningkatkan nilai kesetaraan dan keadilan gender, agar perempuan Indonesia dapat lebih berdaya melawan dominasi kultur patriarki.

Sementara itu, Prof Sumantho Al Qurtuby dalam paparannya yang berjudul "Merayakan Keragaman Tanpa Intoleransi dan Kekerasan", menjelaskan bahwa salah satu tantangan terbesar Indonesia saat ini adalah mendorong masyarakat bisa merayakan keragaman tanpa diiringi sikap dan tindakan intoleransi dan kekerasan.

Direktur Nusantara Institute dan dosen antropologi budaya di King Fahd University of Petroleum and Minerals, Arab Saudi, ini menuturkan gagas tersebut penting untuk ditegaskan mengingat saat ini muncul berbagai kelompok agama, ideologi, dan politik intoleran dan radikal karena antikebhinekaan.

Sumanto, yang juga pegiat kebhinnekaan ini menjelaskan bahwa kelompok radikal tersebut terus berupaya menghilangkan masyarakat yang beragam atas nama agama, ideologi, etnis, suku, klan atau ras tertentu.

"Tak jarang dalam upayanya itu mereka menggunakan kekerasan yang brutal dan tidak manusiawi," katanya.

Keberagaman masyarakat, menurut Sumanto merupakan kenyataan dan fakta sejarah yang ada di Indonesia sehingga harus disikapi secara tepat.

Sumanto menilai sikap terbaik dalam menyikapi masyarakat yang beragam di Indonesia adalah dengan menumbuhkan pluralisme kultural di masyarakat.

"Pluralisme kultural adalah pandangan atau sikap toleran pluralis dalam menyikapi keberagaman budaya yang berkembang di masyarakat," katanya.

Dalam konteks Indonesia, kata dia, batasannya adalah Pancasila, Konstitusi UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika.

"Dengan demikian pluralisme kultural itu bisa diterapkan sepanjang produk-produk kebudayaan itu tidak bertentangan dengan bangunan filosofi dasar dan konstitusi negara serta prinsip-prinsip fundamental toleransi pluralisme yang menjadi fondasi bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat di Indonesia," kata Sumanto. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat