Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Arief Hidayat mengatakan apabila nanti hakim MK telah memutuskan hasil sidang, perselisihan antar kubu pasangan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi dianggap selesai.

"Hakim nanti yang menilai semuanya itu, yang harus dimengerti oleh seluruh rakyat Indonesia adalah yang diputus oleh hakim MK, sehingga begitu nanti diputus oleh hakim MK maka seluruh perselisihan itu dianggap selesai," kata Arief, Jumat (21/6/2019).

Arief mengatakan keputusan hakim MK bersifat final dan mengikat, sehingga tidak bisa diganggu gugat.

Pernyataan Arief itu merupakan jawaban atas permohonan kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Ikhsan Abdullah.

Ia meminta hakim untuk mengklarifikasi bahwa apabila permohonan tim Prabowo-Sandi ditolak, kekuasaan yang akan diperoleh pasangan Jokowi-Ma'ruf tidak akan dibatalkan.

"Ini penting agar kalau nanti persidangan ini terbukti bahwa permohonan ditolak adalah 'clear' tidak mendelegitimasi kekuasaan yang akan diperoleh oleh pihak terkait, saya mohon klarifikasi," ujar Ikhsan Abdullah.

Selain itu, menurut Ikhsan, seluruh pihak dalam persidangan merupakan kaum intelek dan sudah pasti paham segala masalah dan fakta yang dibahas dalam persidangan, namun kata dia, masyarakat Indonesia belum tentu seluruhnya paham, sehingga diperlukan klarifikasi lebih tegas dan jelas dari hakim.

"Persidangan ini ditonton oleh masyarakat se-Indonesia yang tentu harus mendapatkan penjelasan yang 'clear', runtut, dan jelas dengan bahasa rakyat," kata Ikhsan. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pasar Tradisional Tarutung Terbakar, Ratusan Kios Dilahap Si Jago Merah

TAPANULI UTARA - Ratusan kios yang berlokasi di pasar tradisional tarutung ludes di lahap sijago merah pukul 21.30 wib pada Minggu (7/4/2024) kemarin.

Gudang Amunisi di Kota Bekasi Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

KOTA BEKASI - Nahas, gudang amunisi Artileri Medan (Armed) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi terbakar dan menimbulkan ledakan cuku

Polda Metro Jaya Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi

KOTA BEKASI - Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Ka

Polisi Lakukan Otopsi Pastikan Penyebab Kematian WNA Asal China di Mess PT. NH

TAPANULI UTARA - Untuk memastikan penyebab kematian warga negara asing (WNA) asal China bernama Dong Bo (51) di mess PT NH, Kelurahan Onan Hasang, Kecamatan Pahae Julu, Tapanu

Pemandian Air Soda Tarutung Akan Naik Kelas

TAPANULI UTARA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan memprioritaskan pengembangan destinasi wisata Air Soda terletak di Desa Parbubu I Kecamatan Tarutung.

Tabrakan Dengan Truk, Mahasiswa Pengendara Sepeda Motor Meninggal

TAPANULI UTARA - Diduga akibat kurang hati-hati saat mengendara sepeda motor, seorang mahasiswa IAKN Tarutung tewas mengenaskan akibat Lakalantas di lokasi kejadian pasca tabr