Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan penyerapan dana desa sudah mencapai lebih dari 99 persen pada 2018.

"Penyerapan tertinggi yang ada di negara ini," katanya dalam sambutannya di acara penandatanganan MoU program Desa Sejahtera Astra di Menara Astra, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Eko mengatakan penyaluran dana desa tersebut dikucurkan dalam tiga tahap. Jika pada tahap sebelumnya hasil audit dari laporan penggunaan dana masih belum diterima dengan baik, maka desa terkait tidak akan mendapatkan pencairan dana desa di tahap selanjutnya.

Langkah tersebut dinilai tepat untuk mengatasi lemahnya penyerapan dana untuk pembangunan desa. "Awal program dana desa ini disebut disaster karena yang terserap hanya 82,72 persen (dari alokasi dana desa sebesar Rp20,67 triliun pada 2015)," katanya.

Penyerapan dana desa terus membaik menjadi 97,65 persen dari dana sebesar Rl46,98 triliun pada 2016.

Kemudian alokasi dana desa sebesar Rp60 triliun pada 2017 juga terserap sampai 98,42 persen. Dan pada 2018, dengan alokasi sebesar Rp60 triliun, dana desa berhasil diserap sampai 99,03 persen.

Untuk 2019, Kemendes PDTT telah menyiapkan anggaran sebesar Rp70 triliun yang dialokasikan ke setiap desa sebesar sekitar 933,9 juta.

Penyerapan dana desa sampai saat ini, kata dia, telah menghasilkan pembangunan jalan desa sepanjang 191.600 kilometer, 1,14 juta meter jembatan, 8.983 unit pasar desa dan lain sebagainya untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain itu, untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, dana desa juga telah berhasil membangun 959.569 unit air bersih, 240.587 unit MCK, 9.692 unit Polindes, 24.820 unit Posyandu dan lain sebagainya. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat