Kepala Staf Presiden, Jenderal (Purn) Moeldoko. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Kepala Staf Presiden, Jenderal (Purn) Moeldoko mengatakan keputusan menutup sementara akses media sosial bertepatan dengan agenda putusan sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019), bergantung pada situasi.

"Kita lihat situasinya. Kalau itu mengganggu keamanan negara, mau tidak mau kita prihatin sebentar," kata Moeldoko, saat ditanya wartawan tentang rencana penutupan akses media sosial saat berlangsung sidang putusan MK.

Pernyataan tersebut disampaikan Moeldoko usai menghadiri acara Dialog Nasional II bertajuk "Pemindahan Ibu Kota Negara", di Gedung Bappenas Jakarta, Rabu (26/6/2019) sore. Pembatasan terkait akses media sosial, kata dia, telah diangkat dalam agenda rapat pembahasan bersama sejumlah instansi terkait di Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Bila tidak ada sesuatu yang bersifat mengancam negara, kata Moeldoko, maka publik dapat terus menggunakan layanan media sosial dengan normal.

Mantan Panglima TNI itu memperkirakan situasi nasional selama agenda sidang pleno pengucapan putusan atas sengketa Pilpres 2019 oleh hakim MK akan berlangsung kondusif.

"Menurut perkiraan kita, sepertinya tidak terjadi apa-apa. Tapi kita sedang mewaspadai kelompok perusuh," katanya lagi.

Pihaknya mengaku telah mengidentifikasi kekuatan massa aksi demonstrasi sebanyak 2.500 hingga 3.000 orang yang akan bergerak menuju Jakarta saat sidang putusan digelar. Bahkan, pihaknya juga mengungkap adanya rencana aksi terorisme yang dilakukan oleh sekitar 30 orang untuk mengacaukan sidang.

"Ada kelompok-kelompok teroris yang sudah menyiapkan diri berjumlah sekitar 30 orang yang kini sudah masuk Jakarta," katanya.

Moeldoko memastikan pihaknya sudah mengenali identitas dari teroris yang dimaksud, sehingga bila terjadi indikasi penyerangan dapat langsung ditangkap. "Masyarakat tidak perlu khawatir. Mereka sudah kita ikuti," katanya. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat