Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Tito Karnavian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mobilisasi massa jelang penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada presiden dan wakil presiden terpilih.

"Kita imbau masyarakat untuk tidak lakukan mobilisasi massa kembali. Mobilisasi itu rawan pihak ketiga yang mendompleng," ujar Tito di Markas Besar Polri Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Tito mengimbau massa yang akan bergerak untuk melakukan aksi, cukup menyaksikan penetapan KPU melalui gawai masing-masing maupun siaran langsung via internet. Selain itu, Tito menyarankan kepada masyarakat untuk membuat gerakan moral seluruh bangsa Indonesia untuk menolak segala bentuk kerusuhan.

Ia menyebut setiap aksi massa yang nantinya bertentangan dengan konstitusi, akan dianggap sebagai aksi ilegal dan akan ditindak tegas oleh aparat kepolisian. "Terpaksa kita tindak hukum tindak tegas yang kita harus lakukan kalau ada pelanggar hukum," tegas Tito.

Baca Juga: Kapolri Sebut 45.000 Personel Lanjut Siaga Jaga Gedung KPU

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Pemilu 2019 pada Minggu (30/6/2019) pukul 15.30 di Gedung KPU RI Jakarta.

Dalam rapat pleno terbuka tersebut, KPU akan mengundang perwakilan lembaga penyelenggara pemilu, kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian terkait, partai politik, serta kedua pasangan calon peserta Pilpres 2019.

Undangan untuk menghadiri rapat pleno terbuka tersebut akan didistribusikan mulai Jumat (28/6/2019).

Usai penetapan paslon terpilih, KPU juga memberikan kesempatan kepada peserta Pilpres 2019 untuk memberikan keterangan pers secara bersamaan di Gedung KPU Jakarta. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat