Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri menginstruksikan jajaran Komisi Pemilihan Umum pada daerah penyelenggara Pilkada serentak 2020 untuk memperbanyak jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Jangan satu TPS terlalu banyak pemilihnya, karena panitia penyelenggara bisa kelelahan. Saya sudah sampaikan ke KPU agar TPS diperbanyak," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, melalui sambungan telepon dari Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).

Kebijakan itu dikatakan Akmal sebagai upaya mengantisipasi faktor kelelahan fisik penyelenggara Pilkada serentak berdasarkan hasil evaluasi Pemilu serentak 2019 yang memakan korban jiwa hingga ratusan petugas.

Akmal menyebut pelaksanaan Pilkada serentak di 270 daerah diyakini tidak akan menguras stamina para panitia penyelenggara di daerah karena memiliki mekanisme kerja yang berbeda dengan Pemilu 2019.

Mekanisme yang dimaksud adalah jangkauan layanan yang lebih bersifat lokal, sehingga petugas hanya cukup fokus melakukan penghitungan suara pada tingkatan daerah saja.

"Beda dengan Pilpres dan Pileg yang skalanya nasional dan terdistribusi ke seluruh kota dan kabupaten di Indonesia. Yang bikin lelah itu bukan Pilpresnya, tapi Pileg yang jumlah hitungannya sangat banyak," katanya.

Berdasarkan pengalaman serta hasil evaluasi internal jajaran Kemendagri, kata dia, pihaknya mengaku tidak khawatir insiden jatuhnya korban meninggal atau sakit yang bersifat masif dari kalangan panitia penyelenggara akan kembali terjadi pada 2020. "Faktor kelelahan tidak kita khawatirkan terjadi pada Pilkada 2020," ujarnya.

Akmal juga menginstruksikan agar KPU di daerah memperbanyak rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) guna memecah tingkat kelelahan selama proses kerja di lapangan berlangsung.

"Dengan menambah jumlah KPPS dalam satu desa, bisa memecah tingkat kelelahan petugasnya," katanya.

Pilkada serentak 2020 merupakan gelombang keempat yang akan digelar untuk melanjutkan roda pemerintahan kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015.

Akmal mengatakan 270 daerah yang akan menggelar Pilkada serentak terdiri atas sembilan pemerintahan provinsi, 224 pemerintahan kabupaten, dan 34 pemerintahan kota.

"Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya ke 2020," kata Akmal. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat