Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenkopolhukam, Adi Warman. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) menggelar rapat pembahasan terkait evaluasi proses penegakan hukum usai perhelatan Pemilu serentak 2019.

"Kita membahas bagaimana proses hukum ini benar-benar jalan dan untuk membuktikan proses hukum ini tidak ada hubungannya dengan politik, jadi proses hukum tidak tebang pilih berjalan sesuai normanya," kata Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenkopolhukam, Adi Warman, di Jakarta, Kamis (4/7/2019) sore.

Agenda rapat yang berlangsung di Gedung Utama Kemenkopolhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, melibatkan Menteri Polhukam Jenderal TNI Purn Wiranto beserta jajaran Tim Asistensi Hukum Kemenkopolhukam.

Rapat yang digelar secara tertutup selama 2 jam sejak pukul 13.30 WIB itu mengevaluasi beberapa persoalan penegakan hukum yang belum tuntas. "Ada misalnya, beberapa tersangka ditangguhkan tapi proses hukum berjalan. Dalam konteks ini tidak ada tebang pilih," katanya.

Saat ditanya, apakah kasus yang dimaksud terkait keterlibatan sejumlah purnawirawan TNI dalam aksi kerusuhan pada 21-22 Mei 2019, Adi menepis hal itu, namun tidak menjelaskan secara spesifik kasus tersebut.

"Tidak ada kaitan, dan tadi tidak ada pembahasan tentang substansi. Ini evaluasi secara makro, tidak masuk dalam persoalan teknis," ujarnya.

Adi menyebut rapat evaluasi itu fokus kepada persoalan hukum ke depan agar tidak tebang pilih. Selain itu, kata Adi, para peserta rapat juga membahas terkait hukum yang tidak boleh dijadikan alat politik.

"Gagasan yang muncul bagaimana hukum ini bisa buat nyaman masyarakat dan bagaimana masyarakat tidak terpecah belah oleh gosip," ujarnya.

Adi menambahkan Tim Asistensi Hukum harus tetap berpedoman pada aturan yang ada serta memberikan saran pada Menkopolhukam. "Saran dari Tim Asistensi Hukum ini akan dilaporkan kepada Menkopolhukam," katanya. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat