Orangtua murid melakukan protes kebijakan penerimaan siswa memakai sistim zonasi. PALAPA POS/Istimewa

NUNUKAN - Gejolak yang berujung protes dari orangtua dan siswa yang tidak terakomodir di SMAN dan SMKN di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi perhatian Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid.

Ia menyatakan, sebenarnya kondisi geografis daerahnya belum layak menggunakan sistim zonasi pada penerimaan siswa baru. Namun terkesan "terpaksa" dijalankan sehingga menimbulkan gejolak.

Mengenai kisruh akibat protes dari orangtua dan siswa tersebut, Laura mengungkapkan telah mengkoordinasikan dengan Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie. Tapi lagi-lagi Gubernur Kaltara menyalahkan pemerintah pusat.

"Soal gejolak penerimaan siswa baru di Kabupaten Nunukan telah saya koordinasikan dengan Gubernur (Kaltara). Tapi jawabannya bahwa sistim zonasi ini kewenangan pemerintah pusat," ujar Laura usai mengikuti upacara penyambutan dan serah terima prajurit Satgas Pamtas Yonif Raider 600/MDG di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Jumat (5/7/2019).

Ia menambahkan, alasan Gubernur Kaltara bahwa provinsi hanya menerapkan aplikasi saja sebagaimana yang dilakukan pada semua kabupaten/kota di daerah itu.

Hanya saja, Bupati Nunukan ini menyayangkan langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kaltara karena tidak melibatkan Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan dana penentuan zonasi.

Padahal pemerintah kabupaten yang lebih memahami kondisi daerahnya. Kemungkinan, kata Laura, Pemprov Kaltara lebih mengandalkan UPTD-nya di Kabupaten Nunukan sehingga tidak berkoordinasi dengan pemkab setempat.

Laura mengaku, terkait gejolak penerimaan siswa baru di SMAN dan SMKN langsung direspon dengan Pemprov Kaltara.

Ia juga menyayangkan sikap Pemprov Kaltara yang kurang merespon saran dari Pemkab Nunukan terkait dengan penyedaiaan sarana prasarana. Akibatnya, penerimaan siswa baru di daerah itu seringkali bermasalah.

Laura menginginkan, sebelum menentukan zonasi Pemprov Kaltara mempertimbangkan segala instrumen yang tersedia. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat