Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko. PALAPA POS/Istimewa

BOGOR - Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan ada persoalan yang lebih besar dari pekerjaan mengurus persyaratan rekonsiliasi yang diajukan salah satu partai politik.

"Kan sudah saya katakan kemarin, penting gak si rekonsiliasi? Ada persoalan bangsa yang lebih besar," kata Moeldoko usai rapat terbatas kabinet di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/7/2019).

Mantan Panglima TNI itu menilai masyarakat di tingkat bawah sudah tenang-tenang saja dalam menyikapi hasil Pemilu 2019.

"Nanti kita tata lagi, masyarakat yang di bawah kan sudah tenang tenang saja, elitnya yang ribut sendiri," katanya.

Sebelumnya satu parpol mengajukan syarat dalam rekonsiliasi yaitu pemerintah agar memulangkan Rizieq Shihab

"Pak, Gerindra mengakui dalam rekonsiliasi ini ada salah satu syarat agar pemerintah memulangkan Rizieq di Arab. Apakah pemerintah akan memenuhi syarat itu yang saat ini ada di Arab Saudi?" tanya wartawan.

"Ya siapa yang pergi, siapa yang pulangin. Kan pergi pergi sendiri ko dipulangin, gimana si? Emangnya kita yang ngusir, kan enggak," katanya.

Ketika ditanya apakah ada jaminan tidak ada proses hukum ketika Rizieq kembali ke Indonesia, Moeldoko mengatakan dirinya tidak tepat bicara masalah itu. "Ya saya tidak tepat bicara itu ya, mungkin Kapolri," katanya.

Sementara itu tokoh PDIP Puan Maharani mengatakan Rizieq pergi sendiri sehingga harus pulang sendiri. Menurut dia, proses hukum terhadap tokoh lain tetap harus dilakukan.

"Ya proses hukum tetap berjalan, jalanin saja, sekarang memang tetap berjalan kan proses hukumnya," katanya.

Mengenai pertemuan Jokowi-Prabowo, Puan mengatakan silaturahim, persahabatan dan kekeluargaan sangat penting terus dikembangkan.

"Yang pasti pemilu sudah selesai, sudah sebaiknya kita kemudian bisa bersatu untuk menjaga Indonesia ini aman, tentram dan sejahtera," katanya. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat