Petugas KPK saat menyita sejumlah dokumen. PALAPA POS/Istimewa

PADANG - KPK menyita sejumlah dokumen dari Kantor Bupati dan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pertanahan Solok Selatan, Sumatera Barat usai melakukan penggeledahan selama 4,5 jam.

KPK mulai masuk ruangan Kantor Bupati dan Dinas PU Solok Selatan sekitar pukul 09.00 Wib dan keluar pada pukul 13.30 Wib dan membawa sejumlah dokumen dengan dua koper besar, tiga koper kecil dan dua kardus serta tiga ransel, di Padang Aro, Selasa (9/7/2019).

Dari kantor PU, KPK membawa keluar satu koper besar dan satu koper kecil beserta dua buah kardus berisi dokumen. Sedangkan dari kantor Bupati dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, KPK membawa keluar dua koper kecil satu koper besar beserta tiga ransel.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Solok Selatan Adwisd Patrice Bimbe mengatakan, pihak KPK memeriksa tiga ruangan yaitu Bidang Cipta Karya, Bina Marga dan sekretariat.

"Di sekretariat, KPK mencari tentang masalah keuangan sedangkan Cipta Karya meminta data masjid dan di Bina Marga minta data jembatan Ambayan," ujarnya.

Pihak KPK, katanya, hanya meminta bukti fisik untuk mempertegas seperti surat-surat diketiknya dimana, dokumen rapat.

File yang dimintakan, katanya berupa file bukti pencairan proyek masjid agung dan jembatan seperti proses pencairan jembatan Ambayan dilakukan empat kali pencairan.

Selain itu katanya, KPK juga memeriksa sejumlah komputer dan laptop serta telepon selular ASN yang berkaitan dengan proyek jembatan dan masjid. "Telepon selular saya juga diperiksa," ujarnya.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Bupati Solok Selatan

Sementara itu Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Martin Edi mengatakan, KPK memang membawa dokumen dari ruangan itu usai melakukan pemeriksaan. "Betul ada beberapa dokumen yang dibawa oleh petugas KPK usai pemeriksaan," ujarnya.

Usai memeriksa dan membawa dokumen petugas KPK langsung pergi menggunakan lima unit minibus Innova. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Kejari Kota Bekasi Diduga "Pilih - Pilih Tebu" Dalam Pemberantasan Korupsi

KOTA BEKASI - Penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi diduga “pilih - pilih tebu”.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Pelit Informasi Tipikor

KOTA BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pelit Informasi dalam penyelidikan, penyidikan dan penuntutan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bumi Patriot.

Mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ditahan Kejaksaan

BANDUNG - Kejati Jawa Barat menahan mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka,

KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Hibah Poknas Jawa Timur

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka  pengembangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Jawa Timur

Bupati Labuhan Batu Terjaring OTT

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Ut

Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

KOTA BEKASI - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskopukm) Kota Bekasi, YY ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi beserta 3 orang l