Destry Damayanti. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng memastikan rapat penentuan diterima atau tidak diterimanya pencalonan Anggota Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia akan digelar pada Kamis (11/7/2019).

Awalnya, komisi bidang keuangan dan perbankan itu menjadwalkan rapat internal untuk menentukan nasib Destry Damayanti pada Rabu sore ini. Namun rapat internal tersebut ditunda hingga Kamis (11/7/2019) esok.

"Baru besok akan dilakukan pada pukul 15.00 WIB. Kami akan rapat internal dahulu untuk mendengar pandangan fraksi partai," ujar Mekeng di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Terdapat dua opsi yang akan dipilih oleh Komisi XI DPR dalam rapat internal esok, yakni memutuskan apakah keputusan akhir pencalonan Destry melalui musyawarah untuk mencapai mufakat atau pemungutan suara (voting).

JIka terdapat catatan negatif yang bernada penolakan terhadap Destry, maka Komisi XI akan menggelar pemungutan suara untuk melihat mayoritas suara dari seluruh anggota Komisi XI. Namun jika anggota komisi menerima kapasitas dan integritas Destry sebagai orang nomor dua di Bank Sentral, maka mekanisme yang diambil cukup melalui musyawarah mencapai mufakat.

"Tadi Rabu ini, perwakilan fraksi belum ada yang mau bicara. Baru besok kami akan menentukan mekanismenya," ujar dia.

Mekeng juga enggan menjelaskan kecenderungan pilihan politik dari seluruh anggota di Komisi XI DPR terkait pencalonan Destry hingga sejauh ini. Komisi sudah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper) terhadap Destry sejak 1 Juli 2019. Komisi juga memanggil Perhimpunan Bank-Bank Nasional, Himpunan Bank-Bank Negara, Badan Intelejen Negara dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk memeriksa kelayakan Destry.

Menurut Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hafisz Tohir di kesempatan terpisah, tidak ada catatan negatif terhadap Destry selama rangkaian uji kelayakan dan kepatutan. Namun terdapat beberapa anggota Komisi XI yang mempertanyakan pencalonan yang bersifat tunggal untuk menjadi DGS Bank Indonesia.

Hal itu menyebabkan Anggota Komisi XI tidak memiliki pembanding untuk melihat kualifikasi calon DGS Bank Indonesia. "Kecenderungannya ya setuju, karena cuma calon tunggal jadi kami tidak memiliki parameter untuk pembanding lain," ujar dia.

Destry Damayanti diajukan sebagai calon tunggal untuk menempati posisi Deputi Gubernur Senior (DGS) BI periode 2019-2024. Jika direstui DPR, Destry akan menggantikan Mirza Adityaswara, yang masa jabatannya selesai pada 24 Juli 2019.

Jika Komisi XI DPR setuju pencalonan Destry, maka DPR akan memberikan persetujuan resmi melalui sidang paripurna DPR. Setelah itu, Destry akan dilantik oleh Mahkamah Agung.

Sebelum menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Destry pernah mendudukI jabatan penting seperti Kepala Ekonom PT Bank Mandiri Persero Tbk, Direktur Eksekutif Mandiri Institute, hingga Ketua Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Perseroda Akui Setor Deviden Tahun 2022 Sebesar 300 Juta

KOTA BEKASI - PT. Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) hari ini, Kamis (6/4/2023) mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atas kinerja Tahun Anggaran 2022 dihadiri oleh Plt. Wa

Era Transaksi Digital, Satika Minta Pelaku UMKM Taput Jaga Branding

TAPANULI UTARA - PT Bank Sumut Cabang Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menggelar sosialisasi produk perbankan dan sekaligus menyerahan Quick Response Code Indonesia

Electrolux Showroom dan Service Center Hadir di Kota Bekasi

BEKASI - Memberikan kenyamanan kepada konsumen, Electrolux Showroom dan Service Center hadir di Kota Bekasi.  Dipastika kehadirannya untuk konsumen setelah diresmikan kan

Harga Minyak Goreng Belum Stabil, Wakil Gubernur Jawa Barat Sidak Di Kota Bekasi

BEKASI - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), UU Ruzhanul Ulum lakukan Inspeksi mendadak (Sidak) pasar di Kota Bekasi memantau harga minyak goreng yang belum lama mencapai Rp 20

Mampu Pulihkan Ekonomi, Bupati Taput Dapat Penghargaan dari BI

TAPANULI UTARA - Dinilai mampu mengatasi keterpurukan dan mampu memulihkan ekonomi ditengah Pandemi Covid-19, Bupati Taput Nikson Nababan mendapat penghargaan program Klaster K

Bank Dunia Suntik Indonesia Rp5,6 Triliun

JAKARTA - Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia menyetujui pendanaan sebesar 400 juta dolar AS atau sekitar Rp5,6 triliun untuk mengatasi kerentanan keuangan akibat dampak pandemi Covid-19.