Hakim Konstitusi Suhartoyo. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Panel hakim yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna didampingi oleh Hakim Konstitusi Suhartoyo dan Wahiddudin Adams mengkritik permohonan tiga partai politik, yakni Partai Berkarya, Partai Garuda serta Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Suhartoyo mengaku bingung dengan permohonan Partai Garuda karena isi permohonan yang dibacakan saat sidang berbeda dengan berkas yang dipegang oleh panel hakim berbeda. Adapun caleg pemohon dan dapil yang dipermasalahkan antara berkas yang dibacakan dengan berkas yang dipegang oleh hakim MK berbeda.

"Jadi yang dipegang MK adalah permohonan tertanggal 5 Juli 2019. Jika di luar itu, MK tidak mengakui," ujar Suhartoyo, dalam sidang pendahuluan sengketa hasil Pileg 2019, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Suhartoyo memperingatkan pemohon untuk memperhatikan batas waktu permohonan, sebab jika sudah melewati tenggat waktu akan dikesampingkan mengingat tenggat waktu merupakan syarat formil untuk mengajukan permohonan.

Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams mempertanyakan model permohonan yang diajukan Partai Berkarya atas nama partai politik (parpol) atau perseorangan.

"Mohon pasca ini diperbaiki. Batasnya sampai sebelum pemeriksaan persidangan. Kalau melampaui itu tidak bisa," ujar Wahiduddin.

Sedangkan Hakim Konstitusi Suhartoyo mengkritisi permohonan Partai Hanura karena banyak kesalahan penulisan yang dilakukan.

"Pemohon mengaku sebagai permohonan perseorangan, namun yang terbaca kenapa seperti sengketa antarparpol," tanya Suhartoyo.

Permohonan Partai Hanura ini mempermasalahkan perolehan suara Dapil 4 Halmahera Selatan. Mereka meminta Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Obi Timor, Kecamatan Obi Selatan, dan Kecamatan Obi Mayor. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pasar Tradisional Tarutung Terbakar, Ratusan Kios Dilahap Si Jago Merah

TAPANULI UTARA - Ratusan kios yang berlokasi di pasar tradisional tarutung ludes di lahap sijago merah pukul 21.30 wib pada Minggu (7/4/2024) kemarin.

Gudang Amunisi di Kota Bekasi Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

KOTA BEKASI - Nahas, gudang amunisi Artileri Medan (Armed) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi terbakar dan menimbulkan ledakan cuku

Polda Metro Jaya Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi

KOTA BEKASI - Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Ka

Polisi Lakukan Otopsi Pastikan Penyebab Kematian WNA Asal China di Mess PT. NH

TAPANULI UTARA - Untuk memastikan penyebab kematian warga negara asing (WNA) asal China bernama Dong Bo (51) di mess PT NH, Kelurahan Onan Hasang, Kecamatan Pahae Julu, Tapanu

Pemandian Air Soda Tarutung Akan Naik Kelas

TAPANULI UTARA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan memprioritaskan pengembangan destinasi wisata Air Soda terletak di Desa Parbubu I Kecamatan Tarutung.

Tabrakan Dengan Truk, Mahasiswa Pengendara Sepeda Motor Meninggal

TAPANULI UTARA - Diduga akibat kurang hati-hati saat mengendara sepeda motor, seorang mahasiswa IAKN Tarutung tewas mengenaskan akibat Lakalantas di lokasi kejadian pasca tabr