Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto, Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo, Gubernur Banten Wahidin Halim, dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah (dari kanan ke kiri) sebelum menggelar pertemuan tertutup, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/07/2019). PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan pelayanan publik yang sempat terganggu oleh karena persoalan dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kini sudah berjalan normal kembali.

"Kalau pelayanan publik untuk masyarakat sebenarnya dari awal tidak ada masalah, soal air dan listrik itu bukan kewenangan kita, itu kewenangan PDAM dan PLN, tidak masalah juga, tidak kita berhentikan," kata Wali Kota Arief Wismansyah menjawab pers usai mediasi dengan Kemenkumham di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Pelayanan yang diberhentikan Pemerintah Kota Tangerang terhadap jajaran Kemenkumham hanya dua jenis layanan saja yakni pengambilan sampah dan penerangan jalan umum.

Penerangan jalan umum, sudah langsung dinyalakan kembali ketika wali kota mendapatkan arahan dari Menteri Dalam Negeri, Rabu malam. "Kalau sampah, ternyata tidak pernah bayar retribusi (makanya dihentikan)," kata wali kota.

Pelayanan publik untuk jajaran Kemenkumham di wilayah Ktita Tangerang awalnya terhenti karena terjadi perselisihan.

Baca Juga: Mendagri Sayangkan Sikap Wali Kota Tangerang Hentikan Layanan Publik

Pertikaian Pemkot Tangerang dengan Kemenkumham mencuat ke publik ketika Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sempat menyindir Arief saat peresmian Politeknik BPSDM Hukum dan HAM dengan menyebut Arief mencari gara-gara.

Hal itu karena Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian di Pemkot Tangerang.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan pihak Kementerian Hukum dan HAM maupun Pemerintah Kota Tangerang sama-sama berkomitmen akan mencabut berkas laporan pascamediasi di Kementerian Dalam Negeri, Kamis sore.

"Jadi yang dipermasalahkan kemarin terkait dengan bangunan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Imigrasi dan pemanfaatan lahan semuanya sudah klir. Tadi telah ada kesepakatan berdua tentunya menarik seluruh pengaduan," kata Hadi Prabowo. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat