Kantor BPN Taput. PALAPA POS/Hengki Tobing

TAPUT - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) belum dapat memproses permohonan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput dalam hal penerbitan sertifikat hak pakai untuk lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung.

Hal itu disampaikan Kepala BPN Taput Ros Magdalena saat dikonfirnasi di kantornya.

“Permohonan penerbitan Sertifikat lahan RSUD Tarutung oleh Pemkab Taput belum dapat kita proses. Karena pihak HKBP juga mengklaim sebagai pemilik dan menyampaikan permohonan blokir penerbitan sertifikat lahan RSUD Tarutung," kata Ros, Senin (22/7/2019).

Ia mengatakan, penerbitan sertifikat itu dapat diproses ketika perselisihan kedua belah pihak sudah selesai. “Sampai sekarang kita tentunya kasih menunggu itu," terangnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Tapanuli Utara Sarlandy Hutabarat menyampaikan bahwa, tanah lokasi berdirinya Rumah Sakit Umum Tarutung Daerah (RSUD) merupakan milik negara dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Hal itu disampaikan Sarlandy Hutabarat yang mewakili Bupati Taput Nikson Nababan pada rapat paripurna bersama pimpinan dan anggota DPRD Taput di Tarutung, kemarin.

"Berdasarkan surat berita acara serah terima nomor 849 pada tahun 2001, telah diserahkan sebidang tanah dan bangunan gedung RSUD Tarutung berserta barang bergerak lainnya oleh pemprovsu kepada Pemkab Taput," katanya.

Penjelasan atas kepemilikan lahan RSUD Tarutung tersebut, katanya, sekaligus menyatakan bahwa pemblokiran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Taput yang dimohonkan oleh HKBP untuk tanah di lokasi berdirinya RSUD Tarutung sangatlah tidak tepat dan tidak sesuai dengan peraturan Menteri Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) nomor 13 tahun 2017 tentang cara blokir dan sita, serta penerbitan hak pengelolaan atas tanah negara yang harus mengacu kepada peraturan menteri agraria tata ruang/BPN nomor 9 tahun 1999 tentang tata cara pemberian dan pembatalan hak atas tanah negara dan hak pengelolaan.

“Atas hal itu, Pemkab Taput akan menyurati BPN Taput dan ditembuskan ke provinsi dan pusat mengenai kepemilikan tanah rumah sakit tarutung. Agar pihak BPN mencatat dan dapat segera menerbitkan hak pengelolaan tanah rumah sakit umum tarutung kepada Pemkab Taput dan menyatakan bahwa pemblokiran dari HKBP tidaklah tepat," katanya.

Sebelumnya, Kabag Hukor Pemkab Taput Alboin Butarbutar kepada wartawan juga menjelaskan, Pemkab Taput telah menyampaikan 3 kali permohonan kepada BPN Taput untuk menerbitkan hak pakai terhadap lahan rumah sakit kepada Pemkab Taput.

"Namun BPN Taput tidak menerbitkannya. Alasannya, karena kedua belah pihak antara Pemkab dan HKBP yang saling klaim atas kepemilikan lahan. Hal itu sangatlah tidak tepat. Karena memang, lahan itu telah diserahlan Pemprovsu kepada Pemkab Taput," terangnya.

Alboin mengatakan, penerbitan hak pengelolaan lahan rumah sakit umum tarutung oleh BPN kepada Pemkab Taput sangatlah penting. Mengingat bahwa pembangunan gedung asset pemerintah harus memerlukan sertifikat.

Hal itu, katanya, sesuai dengan ketentuan baru dalam penggunaan Dana Alokasi Khusus dari kementerian. "Namun karena persoalan blokir yang dilakukan BPN, mengakibatkan adanya kendala dalam pengembangan yang akan dilakukan Pemkab Taput di RSU Tarutung," ucapnya.

Terkait hal itu, pihak HKBP belum dapat dimintai keterangannya. Kepada Biro Informasi HKBP Pdt. Althur Tobing yang dikonfirmasi PALAPA POS melalui Whats App belum memberikan jawaban. (eki)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Rombongan Satika - Sarlandi Diumpat Dengan Kata Kotor dan Diduga Akan Diserang, Bentrok Pun Terjadi

TARUTUNG - Polres Tapanuli Utara (Taput) diminta mengusut tuntas dalang atau aktor intelektual dibalik kerusuhan di Kecamatan Simangumban dan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Uta

Satika Desak Polres Taput Tangkap Pelaku Penyebaran Selebaran Pornografi Untuk Memfitnahnya

TAPANULI UTARA -  Calon Bupati Tapanuli Utara (Taput), Satika Simamora, mendesak Polres Taput segera menangkap terduga pelaku penyebaran selebaran fornografi hoaks yang d

Masyarakat Purbatua Kepemimpinan Nikson Nababan Perlu Dilanjutkan Satika- Sarlandy

TAPANULI UTARA — Kepemimpinan Nikson Nababan sebagai Bupati Tapanuli Utara (Taput) dianggap perlu dilanjutkan oleh sosok bersih, jujur, dan peduli terhadap masyarakatnya

Tokoh Agama Serukan Agar Masyarakat Menjaga Pilkada Tapanuli Utara Berjalan Dama

TAPANULI UTARA - Menjelang Pilkada  tahun 2024 di Tapanuli Utara yang ikuti 2 (dua) pasangan calon, yaitu Satika-Simamora - Sarlandy Hutabarat dengan nomor urut 1 (satu)

Sukur Nababan: Kabupaten Taput Harus Dipimpin Sosok Bersih dan Jujur

TAPANULI UTARA— Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Sukur H Nababan, memimpin langsung pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wa

Kapolri Harus Turun Tangan, Peredaran Narkoba di Taput Semakin Resahkan Masyarakat

TARUTUNG — Peredaran narkotika beberapa tahun belakangan ini semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Warga menyebut, salah satu bandar narkoba terbe