Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Sisriadi. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) akan membentuk tim bantuan hukum yang akan bekerja sama dengan tim penasehat hukum mantan Kas Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Sisriadi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (22/7/2019) mengatakan, pembentukan tim bantuan hukum untuk Kivlan Zen berdasarkan tindak lanjut dari Tim Penasehat Hukum Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen yang telah mengajukan surat permohonan kepada Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, beberapa waktu lalu.

"Isi dari surat tersebut mengajukan dua permohonan yaitu permohonan penjaminan penangguhan penahanan dan permohonan bantuan hukum bagi Kivlan Zen," katanya.

Kapuspen TNI menjelaskan bahwa setelah berkoordinasi dengan menteri-menteri bidang Polhukam, permohonan penjaminan untuk penangguhan penahanan terhadap Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen tidak diberikan. "Namun demikian, permohonan bantuan hukum akan diberikan," kata Sisriadi.

Menurut Mayjen TNI Sisriadi, bantuan hukum tersebut merupakan hak bagi seluruh anggota keluarga besar TNI termasuk purnawirawan. Hal itu diatur dalam Petunjuk Teknis tentang Bantuan Hukum Pidana yang diatur dalam Keputusan Panglima TNI nomor Kep/1447/XII/2018.

Sisriadi menambahkan bantuan hukum yang diberikan sifatnya advokasi dan pendampingan sesuai ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.

"Artinya, bantuan hukum kepada Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen tidak hanya pada saat praperadilan saja, namun juga selama proses hukum berlangsung sampai adanya keputusan hukum yang bersifat tetap," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri belum akan mengabulkan surat permohonan penangguhan penahanan yang dilayangkan mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen yang menjadi tersangka kasus hoaks, makar dan kepemilikan senjata api ilegal.

Alasan penyidik adalah karena Kivlan tidak kooperatif saat diperiksa penyidik terkait kasus yang menjeratnya. Menurut dia, tahap pemberkasan sudah hampir selesai dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pasar Tradisional Tarutung Terbakar, Ratusan Kios Dilahap Si Jago Merah

TAPANULI UTARA - Ratusan kios yang berlokasi di pasar tradisional tarutung ludes di lahap sijago merah pukul 21.30 wib pada Minggu (7/4/2024) kemarin.

Gudang Amunisi di Kota Bekasi Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

KOTA BEKASI - Nahas, gudang amunisi Artileri Medan (Armed) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi terbakar dan menimbulkan ledakan cuku

Polda Metro Jaya Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi

KOTA BEKASI - Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Ka

Polisi Lakukan Otopsi Pastikan Penyebab Kematian WNA Asal China di Mess PT. NH

TAPANULI UTARA - Untuk memastikan penyebab kematian warga negara asing (WNA) asal China bernama Dong Bo (51) di mess PT NH, Kelurahan Onan Hasang, Kecamatan Pahae Julu, Tapanu

Pemandian Air Soda Tarutung Akan Naik Kelas

TAPANULI UTARA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan memprioritaskan pengembangan destinasi wisata Air Soda terletak di Desa Parbubu I Kecamatan Tarutung.

Tabrakan Dengan Truk, Mahasiswa Pengendara Sepeda Motor Meninggal

TAPANULI UTARA - Diduga akibat kurang hati-hati saat mengendara sepeda motor, seorang mahasiswa IAKN Tarutung tewas mengenaskan akibat Lakalantas di lokasi kejadian pasca tabr