Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto dan Menteri Perencanaan dan Investasi Strategis Republik Demokratik Timor Leste Xanana Gusmao. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto bertemu Menteri Perencanaan dan Investasi Strategis Republik Demokratik Timor Leste Xanana Gusmao menandatangani kesepakatan garis batas darat antara Republik Indonesia dengan Timor Leste (unresolved segments).

Dalam pertemuan sekitar 30 menit di Kantor Kemenpolhukam Jakarta, Senin (22/7/2019), Xanana juga bertindak sebagai ketua perundingan. Selain itu hadir pula Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi yang menyaksikan penandatangan kesepakatan itu.

“Saya sampaikan bahwa semua perundingan batas darat secara prinsip sudah selesai. Selanjutnya kita akan melanjutkan perundingan batas maritim,” kata Wiranto.

Wiranto menyatakan dengan selesainya kesepakatan itu, maka akan ditindaklanjuti melalui senior officer consultation (SOC) untuk dituangkan dalam adendum dua, yaitu perjanjian perbatasan wilayah tahun 2005, antara Indonesia dan Timor Leste.

Sementara itu, Xanana Gusmao mengatakan atas nama Timor Leste, dirinya mengucapkan rasa terimakasih kepada Menkopolhukam Wiranto dan Menlu Retno Marsudi.

“Secara prinsip kita sudah punya kesepakatan tentang batas darat. Persaudaraan antara dua negara bahwa hari esok akan lebih baik,” kata Xanana.

Adapun dua perbatasan antara Indonesia dengan Timor Leste yakni Noel Besi-Citrana dan Bidjael Sunan-Oben.

Perbatasan Noel Besi-Citrana merupakan wilayah yang berada di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur di mana berbatasan langsung dengan Oecusse-Ambeno, bagian dari wilayah Timor Leste.

Sementara Bidjael Sunan-Oben merupakan wilayah yang berada di Manusasi, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat