Brigadir Sari Pardede dari Polres Tobasa didampingi tim lainnya serta Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Tobasa saat memnuat pemetaan soal tempat kejadian pembuangaan bangkainikan mati yang diduga dilakukan pihak perusahaan KJA PT AN di Desa Sirungkungon Ajibata Tobasa. PALAPAPOS/Jes Sihotang

AJIBATA - Polres Tobasa menerjunkan tim untuk melakukan pemetaan sekaligus membuat gambar sketsa tempat kejadian perkara (TKP) dan titik koordinat lokasi pembuangan bangkai ikan busuk, yang diduga dilakukan perusahaan raksasa pengembang biakan ikan Nila, PT Aquafarm Nusantara (PTAN). 

Tim beranggotakan lima orang itu langsung menuju TKP di kawasan Danau Toba Desa Sirungkungon yang tak jauh dari proyek atau lokasi Kerambah Jala Apung (KJA) milik PT AN bersama Brigadir Sari Pardede, Sabtu (27/7/2019).

Sementara itu, salah seorang warga Sirungkunhon, Arimo menjelaskan, bahwa tujuan pihak tim Polres ke TKP adalah untuk kelengkapan pada berkas sejak kasua itu ditemukan dan dilaporkan. 

Maka dengan turunnya tim penyidik dari Polres Tobasa, sambungnya, tentu masyarakat Desa Sirungkungon berharap agar kasus ini cepat naik ke meja persidangan dan kasus pembuangan bangkai ikan itu dapat terang benderang serta mengungkap siapa dalang dibalik penenggelaman bangkai ikan dengan karung pelet/pakan ikan Nila di Desa Sirungkungon . 

Masih menurut Arimo, terkait dengan kasus penenggelaman ikan busuk pada bulan Januari dan telah di sidak Bupati Tobasa Darwin Siagian didampingi Wakil Bupati Hulman Sitorus dan beberapa Kepala Dinas instansi terkait dimana kasus tersebut, telah dilaporkan Dinas Lingkungan Hidup yang mempunyai legal standing dalam pelaporan telah berjalan enam bulan.

"Namun pihak penegak hukum kita itu hingga saat ini belum menemukan siapa pelaku Sebenarnya. Padahal, sejumlah nelayan yang melihat secara langsung telah memberikan keterangan dan menerangkan bahwa kapal yang membuang ikan mati dan busuk itu termasuk orang-orang yang berada dikapal tersebut," terangnya. 

Diakui Arimo, kini setelah enam bulan berlalu, baru pihak Polres Toba Samosir turun lagi ke lapangan bersama Dinas Lingkungan Hidup. "Tentu selaku kuasa hukum dan yang mengawal kasus tersebut dan saya menunjukkan TKP dimana bangkai-bangkai ikan itu dibuang secara beetahap," jelas Arimo.  

Diketahui, pihak PT Aquafarm yang kini berganti nama menjadi PT Regal Spring Indonesia saat dikonfirmasi melalui salah seorang stafnya Chyntia menyampaikan, bahwa investigasi kepolisian sifatnya independen, tidak ada intervensi perusahaan. (jes) 

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Rombongan Satika - Sarlandi Diumpat Dengan Kata Kotor dan Diduga Akan Diserang, Bentrok Pun Terjadi

TARUTUNG - Polres Tapanuli Utara (Taput) diminta mengusut tuntas dalang atau aktor intelektual dibalik kerusuhan di Kecamatan Simangumban dan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Uta

Satika Desak Polres Taput Tangkap Pelaku Penyebaran Selebaran Pornografi Untuk Memfitnahnya

TAPANULI UTARA -  Calon Bupati Tapanuli Utara (Taput), Satika Simamora, mendesak Polres Taput segera menangkap terduga pelaku penyebaran selebaran fornografi hoaks yang d

Masyarakat Purbatua Kepemimpinan Nikson Nababan Perlu Dilanjutkan Satika- Sarlandy

TAPANULI UTARA — Kepemimpinan Nikson Nababan sebagai Bupati Tapanuli Utara (Taput) dianggap perlu dilanjutkan oleh sosok bersih, jujur, dan peduli terhadap masyarakatnya

Tokoh Agama Serukan Agar Masyarakat Menjaga Pilkada Tapanuli Utara Berjalan Dama

TAPANULI UTARA - Menjelang Pilkada  tahun 2024 di Tapanuli Utara yang ikuti 2 (dua) pasangan calon, yaitu Satika-Simamora - Sarlandy Hutabarat dengan nomor urut 1 (satu)

Sukur Nababan: Kabupaten Taput Harus Dipimpin Sosok Bersih dan Jujur

TAPANULI UTARA— Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Sukur H Nababan, memimpin langsung pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wa

Kapolri Harus Turun Tangan, Peredaran Narkoba di Taput Semakin Resahkan Masyarakat

TARUTUNG — Peredaran narkotika beberapa tahun belakangan ini semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Warga menyebut, salah satu bandar narkoba terbe