Wakil Presiden Jusuf Kalla. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan keputusan untuk memindahkan ibu kota pemerintahan ke Kalimantan harus mendapat pertimbangan mendalam khususnya terkait potensi kebakaran lahan dan banyaknya lubang bekas galian tambang.

"Harus hati-hati juga kalau di Kalimantan, contohnya lahan gambut banyak, bisa terbakar. Kalau di Kalimantan Timur juga banyak bekas-bekas lubang tambang," kata Wapres JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Proses memilih calon ibu kota pemerintahan baru tidaklah mudah karena harus mempertimbangkan syarat-syarat yang dinilai tepat menggantikan DKI Jakarta. Oleh karena itu, Wapres mengingatkan agar keputusan calon ibu kota pemerintahan baru tidak terburu-buru. "Jadi semua juga harus dipilih dengan betul. Ini memakan tempo yang panjang," tambahnya.

Wapres pernah mengatakan syarat ibu kota pemerintahan baru antara lain harus berada di tengah geografi Indonesia, penduduknya harus mempunyai tingkat toleransi baik, memiliki risiko kecil terhadap bencana alam dan daerah tersebut harus memiliki sedikitnya 60.000 hektare lahan kosong.

Kalimantan memang memenuhi beberapa syarat sebagai calon ibu kota baru, yakni ketersediaan lahan yang luas untuk dijadikan kota baru. Namun, posisi Kalimantan tidaklah persis di tengah Indonesia secara geografis.

"Ya pertama kan Kalimantan lahannya luas, kalau di Jawa kan (untuk) mendapatkan lahan besar tidak ada lagi, sulit. Tanahnya luas dan berada agak di tengah, agak ya, karena kalau persis di tengah itu Mamuju," ujarnya.

Wapres juga menegaskan bahwa pemilihan Kalimantan sebagai calon ibu kota pemerintahan baru masih dalam tahap studi dan kajian, sehingga belum masuk ke tahap perencanaan.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) masih membahas konsep pembangunan infrastruktur pemerintahan dan fasilitas umum untuk calon ibu kota pemerintahan baru tersebut.

Sarana utilitas yang perlu dibangun untuk calon ibu kota pemerintah yang baru tersebut antara lain saluran multifungsi, sarana penerangan, air bersih dan minum, listrik , jalan, dan gedung perkantoran pemerintahan. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat