Menteri Keuangan Sri Mulyani berada di balik kemudi mobil listrik. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) akan segera dirilis karena proposalnya sudah siap.

“Secepatnya ya, Perpresnya sudah selesai dan sudah disepakati tinggal menunggu tanda tangan Pak Presiden,” katanya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Ia mengatakan bahwa dalam penerbitan Perpres mobil listrik tersebut tidak ada kendala, termasuk isu adanya pengusaha yang tidak setuju dengan konsep yang telah disusun pemerintah. "Enggak ada lah,” ujarnya.

Sri Mulyani menjelaskan molornya penerbitan Perpres terkait mobil listrik yang seharusnya pada Juli 2019 disebabkan oleh adanya masalah teknis yang perlu dikoordinasikan dengan pemerintah terkait.

“Kemarin ada koordinasi sedikit tentang bagian sangat teknis, kecil tapi total policy frameworknya sudah disepakati,” katanya.

Ia melanjutkan penerbitan kebijakan ini merupakan salah satu upaya yang bertujuan untuk meningkatkan investasi terutama sektor otomotif karena berhubungan dengan pembangunan infrastruktur jalan yang juga sedang gencar dilakukan.

Menurutnya, keadaan jalanan di Indonesia yang semakin baik diprediksi akan turut meningkatkan permintaan otomotif oleh masyarakat. Di sini peran pemerintah untuk mengarahkan masyarakat agar menggunakan sarana transportasi yang ramah lingkungan, seperti memiliki emisi rendah.

"Perpres dan PP ini muncul untuk mendukung mobil listrik baik dari sisi CO2 karena emisi yang semakin kecil maka semakin kecil juga PPN-nya serta meningkatkan kapasitas industri dalam negeri," katanya. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat