Mendikbud Muhadjir Effendy. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya mengusulkan penambahan 180.000 calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk formasi guru pada seleksi CPNS mendatang.

"Kami mengusulkan 180.000 formasi untuk honorer yang terdiri dari 110.000 ribu untuk honorer, sebanyak 42.000 untuk guru pengganti PNS yang pensiun dan 28.000 untuk guru yang ditempatkan di sekolah-sekolah baru," ujar Muhadjir di Depok, Jawa Barat, Jumat (2/8/2019).

Dia menambahkan hal tersebut baru sebatas usulan dan belum ditetapkan kuotanya oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Mendikbud mengharapkan agar alokasi perekrutan CPNS untuk guru diperbanyak, pasalnya kebutuhan guru saat ini lebih dari 707.000 orang. "Ini juga merupakan salah satu upaya untuk mengatasi persoalan honorer yang ada saat ini," ujarnya.

Mendikbud menambahkan untuk usulan sebanyak 180.000 itu terdiri antara CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Perja (PPPK). Untuk guru honorer yang memenuhi syarat, dipersilakan untuk ikut tes CPNS. Sedangkan yang usianya diatas 35 tahun terutama honorer K2 bisa mendaftar untuk PPPK.

Untuk pengangkatan guru honorer terbagi dalam tiga skema yaitu, pertama untuk menuntaskan guru honorer, kedua untuk mengganti guru yang masa pensiunnya akan berakhir, dan ketiga untuk menambah atau mengangkat guru dikarenakan adanya penambahan jumlah sekolah. Mendikbud juga meminta agar pemerintah daerah diimbau tak melakukan rekruitmen guru honorer.

"Jangan ada lagi pengangkatan guru honorer, baik oleh pemerintah daerah ataupun sekolah," imbuh dia. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat