Baiq Nuril menerima salinan keputusan presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2019 tentang amnesti untuk dirinya. PALAPA POS/Istimewa

BOGOR - Mantan tenaga honorer SMAN 7 Mataram Baiq Nuril Maknun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah memberikan amnesti untuk dirinya yang divonis enam bulan penjara dan denda Rp500 juta dalam kasus pelanggaran UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

"Saya cuma bisa bilang terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Presiden yang dengan semang hati beliau mau menerima saya di Istana Bogor ini, dan saya sangat bangga punya Presiden seperti bapak Jokowi," kata Baiq Nuril seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (2/8/2019).

Baiq Nuril pada hari ini bertemu dengan Presiden Joko Widodo yang didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Baiq Nuril lalu menerima salinan Keputusan Presiden RI No 24 tahun 2019 tentang Pemberian Amnesti yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 29 Juli 2019 yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

"Ini surat, surat ini kalau bisa saya mau bingkai dengan bingkai emas, saya mau pajang, ini adalah surat paling berharga dalam hidup saya," kata Nuril dengan menahan tangis seusai pertemuan tertutup sambil menunjukkan map merah berisi salinan keppres tersebut kepada wartawan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Saksikan Penyerahan Keppres Amnesti Baiq Nuril

Ia pun mengaku hanya rakyat biasa yang punya impian untuk bisa menginjakkan kaki di istana presiden. "Karena saya cuma rakyat biasa dan saya berpesan, saya dulu punya cita cita, kapan ya saya masuk ke istana seindah ini? Bahkan saya punya mimpi dulu, dan saya berpesan jangan takut untuk bermimpi, jangan takut untuk menggapai cita-cita, mudah-mudahan, ternyata apa yang saya impikan alhamdulillah hari ini terkabul," ungkap Nuril.

Selain Presiden Joko Widodo, ada sejumlah pihak juga yang diberikan ucapan terima kasih oleh Nuril.

"Satu lagi saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Ibu Rieke Dyah Pitaloka, semua anggota DPR RI, semua penasihat hukum, pengacara-pengacara saya, semua lembaga. Amnesty International, "SaveNuril", "SaveITE", "SaveNet", dan Pak Yasonna Laoly mohon maaf saya tidak bisa menyebutkan satu per satu teman-teman yang selama ini selalu membantu saya dan mudah-mudahan Allah yang membalas semua kebaikan," tambah Nuril. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat