Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan terdapat masalah tata kelola di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) soal padamnya listrik di Jabodetabek serta beberapa wilayah di Pulau Jawa, Minggu (4/8/2019).

"Pemadaman lampu kami sayangkan ada dua hal yang yang paling penting dalam pemedaman lampu. Pertama adalah tidak ada pemberitahuan apapun soal pemadaman lampu, tiba-tiba saja. Itu menunjukkan tata kelola di PLN ini punya masalah," ucap Choirul di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Adapun kedatangan Choirul ke KPK untuk berkoordinasi dengan lembaga antirasuah itu terkait masalah lubang bekas tambang batu bara di Kalimantan Timur.

"Kenapa kok tidak ada "emergency" yang jelas sejak awal kalau ada kan "planning" untuk pencegahan bisa lah itu tidak terjadi sehingga mati (listrik) lah seperti kemarin. Ditambah ternyata pemulihannya juga bermasalah sampai di rumah saya tadi mau berangkat masih mati, habis hidup terus mati kembali," tuturnya.

Soal apakah pihaknya memberikan rekomendasi terkait padamnya listrik itu, ia menyatakan bahwa Komnas HAM akan berkoordinasi dengan Ombudsman RI.

"Komnas HAM memberikan perhatian terhadap matinya listrik ada baiknya memang Komnas HAM lagi menjajaki dengan Ombudsman. Kalau soal tata kelola pelayanan publik yang macam-macam yang paling menonjol Ombudsman. Dalam konteks HAM, ini hak publik tidak hanya soal keterbutuhan pelayanan tetapi rasa aman," kata Choirul.

Baca Juga: Bareskrim Polri Selidiki Penyebab Pemadaman Listrik

Lebih lanjut, ia pun menegaskan bahwa persoalan padamnya listrik itu harus dievaluasi dan dijelaskan kepada publik. 'Yang pasti persoalan ini harus dievaluasi dan jelaskan kepada publik kenapa ini terjadi. Yang kedua apa "planning"-nya agar ini tidak terjadi kembali. Ketiga, kalau memang ada kelalaian diusut sampai tindakan hukum, tidak hanya sanksi administratif," tuturnya.

Selain itu, ia pun menyatakan harus ada ganti rugi terkait padamnya listrik tersebut. "Ya pasti, harus ada ganti kerugian," ungkap Choirul. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat