Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas bertopik Pemindahan Ibu Kota, di Kantor Presiden, Jakarta. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Pemerintah kembali membahas rencana pemindahan ibu kota pemerintahan ke Pulau Kalimantan dengan menekankan visi untuk jangka panjang.

"Banyak pilihan yang telah ditindaklanjuti oleh Bappenas, oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, baik itu di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan nanti setelah dipaparkan secara detail akan segera kita putuskan," kata Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas bertopik Pemindahan Ibu Kota, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Menurut Presiden Jokowi, sejumlah institusi yang bertugas mengkaji harus mempertimbangkan pemilihan wilayah berdasarkan sejumlah hal, yakni faktor risiko kebencanaan baik itu banjir, gempa bumi, kemudian kajian yang berkaitan dengan daya dukung lingkungan seperti ketersediaan air bersih, ketersediaan lahan, infrastruktur, kajian keekonomian, kajian demografi, kajian sosial politik, hingga kajian pertahanan keamanan.

Presiden menjelaskan pemindahan ibu kota harus dipersiapkan untuk visi periode yang sangat panjang. "Sekali lagi kita memutuskan ini, saya memutuskan, nantinya bukan sebagai kepala pemerintahan, tapi sebagai kepala negara, kita harus melihat visi besar 10 tahun yang akan datang, 50 tahun yang akan datang, 100 tahun yang akan datang dalam kita berbangsa dan bernegara," kata Jokowi.

Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional menyatakan wilayah yang direncanakan menjadi tempat ibu kota baru pemerintahan yakni di Pulau Kalimantan. Kendati demikian, pemerintah masih terus mengkaji sejumlah provinsi yang ada di pulau tersebut untuk mencari wilayah yang paling baik.

Sejumlah hal yang menjadi pertimbangan antara lain ketersediaan lahan, faktor risiko bencana, faktor pertahanan dan keamanan, kondisi sumber daya air, hingga sektor sosial masyarakat. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat