Wakil Presiden Jusuf Kalla. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap swasta dapat berperan sedikitnya 80 persen dalam pembangunan infrastruktur, sehingga dapat memudahkan investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Swasta dan dunia perbankan itu mempunyai 80 persen porsinya dari setiap pertumbuhan ekonomi dunia. Pemerintah itu hanya 18 persen. Jadi pembangunan infrastruktur adalah dari dunia swasta dan Pemerintah agar memudahkan investasi dengan kerja sama seperti itu," kata Wapres JK saat menjadi pembicara kunci pada Seminar Market Outlook Bank Mandiri di Hotel Ritz Carlton Pacific Place Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Kerja sama penyediaan infrastruktur dengan melibatkan swasta itu pun sudah diatur dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang diatur dalam Perpres Nomor 38 Tahun 2015. Dengan skema kerja sama tersebut, lanjut JK, pertumbuhan ekonomi dan pembangunan diharapkan dapat berjalan cepat.

Terbatasnya alokasi kas negara untuk pembangunan, kata JK, disebabkan oleh besarnya belanja rutin APBN antara lain untuk gaji pegawai, pembayaran utang, subsidi, dan bantuan sosial.

"Walaupun anggaran Pemerintah itu Rp2.200 triliun, 75 persennya untuk biaya rutin, gaji, perjalanan, bayar bunga, bayar utang, subsidi, itu habis kurang lebih 80 persen. Jadi tidak mempunyai dampak tinggi untuk pembangunan infrastruktur," jelasnya.

Untuk meningkatkan iklim investasi dalam pembangunan infrastruktur tersebut, Wapres berharap pihak perbankan dapat berkontribusi dengan menurunkan bunga secara bertahap.

Dengan penurunan bunga, baik bunga deposito maupun bunga pinjaman, maka para pengusaha dan masyarakat dapat meningkatkan minat investasi dibandingkan hanya menyimpan uangnya di bank.

"Jadi teori sederhana ekonomi, kalau bunga rendah, inflasi tinggi. Jadi kalau bunga tinggi, bagaimana orang investasi? Padahal ujung pertumbuhan ekonomi adalah investasi," ujarnya. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat