Tim Advokasi LBH Jakarta untuk Gerakan Ibu Kota (Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta) Ayu Eza Tiara. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Tim Advokasi LBH Jakarta untuk Gerakan Ibu Kota (Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta) Ayu Eza Tiara, mengapresiasi Instruksi Gubernur nomor 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Pencemaran Udara namun, sangat disayangkan kebijakan tersebut tanpa adanya riset.

“Menurutku, Ingub secara keseluruhan isinya sudah cukup baik, kita apresiasi langkah itu. Namun, sangat disayangkan yang dilakukan pemprov langsung fokus pada metode, tanpa adanya riset,” kata Ayu, di Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Ayu menilai dalam menerbitkan Ingub, gubernur tidak melakukan kajian dalam menangani permasalahan polusi udara.

“Akan lebih baik jika pemprov melakukan kajian terlebih dahulu, sumber polusi mana yang lebih besar antara industri, transportasi atau rumah tangga sehingga pemerintah dapat lebih gencar mengatasi sumber polusi yang dianggap berkontribusi besar,” kata Ayu.

Ayu mengatakan tujuan ganjil genap sebenarnya untuk mendorong masyarakat menggunakan kendaraan umum.

“Tapi kebijakan itu tetap harus dikaji karena komponen polusi udara itu tidak tunggal, permasalahan selama ini kenapa meski sudah ada ganjil genap tapi belum juga menjawab masalah kemacetan dan polusi udara,” kata Ayu.

Ayu menambahkan, kebijakan ganjil genap jika tidak dibarengi dengan yang tindakan yang lain akan percuma.

Ayu mengatakan pihaknya tidak menutup peluang jika diajak diskusi oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi pencemaran udara yang lebih efektif lagi.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 pada Kamis (1/8/2019). Dalam Ingub tersebut terdapat instruksi kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengatasi polusi udara di Jakarta.

Pada salah satu poin, ada perencanaan untuk memperluas penerapan ganjil genap di Jakarta yang juga menyasar ke pengguna sepeda motor. Kondisi ini dikarenakan jumlah pemotor yang makin banyak dan dianggap berkontribusi meningkatkan polusi udara. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Lambok F Sihombing menegaskan memberi dukungan penuh kepada Nikson Nababan sebagai Bakal Calon Guber

Mahasiswa Gelar Doa Bersama Untuk Bacalon Gubernur Sumut Nikson Nababan

JAKARTA - Para mahasiswa Sumatera Utara yang tergabung dalam kader of change Nikson Milenial Center (NMC) gelar Doa bersama dan santunan pada anak yatim di acara 'Jumat Be

Ketum PWI Pusat Sampaikan Klarifikasi Berita Bohong Yusuf Rizal

JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun berikan penjelasan terhadap isu miring yang menyangkut internal organisas

Kemenag Tetapkan 1 Syawal Pada 10 April 2024

JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu (10/4/2024) mendatang.

Men

Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi Diduga Kurang Cermat, Timses Gerindra Laporkan ke DKPP

JAKARTA - Salah satu tim sukses calon legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 9 H. Syahrir yakni Agung lesmana menduga Bawaslu serta KPU Kabupaten Bekasi ku

KPK Diminta Selidiki Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

JAKARTA - Pengadaan barang/jasa masih menjadi gerbang utama lumbung korupsi. Meskipun Pemerintah membangun E-katalognya untuk mencegah korupsi, namun para pelaku masih menemuk