Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta William Yani. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta William Yani mengatakan Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 66 tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara yang digunakan pemerintah provinsi setempat untuk penerapan ganjil genap tidak memiliki dasar hukum kuat.

"Harus Peraturan Gubernur karena kalau Ingub tidak ada dasar hukumnya," kata dia, saat dihubungi, Kamis (8/8/2019).

Ia menjelaskan Peraturan Gubernur (Pergub) turunnya adalah Peraturan Daerah (Perda) sehingga dalam menindak pelanggar aturan ganjil genap pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat. "Nah Perdanya itu yang belum ada," ujar dia.

Bahkan, ia menilai Ingub nomor 66 tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara yang digunakan untuk penerapan ganjil genap tidak mewajibkan Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya untuk mengikutinya.

Terkait pergub tersebut, ia mengatakan hal itu merupakan hak inisiatif dari pihak eksekutif bukan legislatif untuk segera menerbitkan pergub.

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyatakan perluasan penerapan ganjil genap oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus didukung Peraturan Gubernur.

"Untuk implementasinya jelas pertama harus didukung dengan peraturan Gubernur," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP I Made Agus Prasatya.

Baca Juga: Ingub Tentang Pengendalian Pencemaran Udara Dinilai Tanpa Riset

Dalam penerapannya perlu dipasang rambu-rambu di titik-titik yang telah ditentukan terkait dengan perluasan ganjil genap. Kemudian, pemerintah harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Ia mengatakan jika sosialisasi telah disampaikan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan raya, maka polisi akan melakukan tataran tindakan penegakan hukum yaitu penindakan secara represif. "Mulai tanggal 9 September 2019 kami akan melaksanakan tindakan represif," kata dia. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Lambok F Sihombing menegaskan memberi dukungan penuh kepada Nikson Nababan sebagai Bakal Calon Guber

Mahasiswa Gelar Doa Bersama Untuk Bacalon Gubernur Sumut Nikson Nababan

JAKARTA - Para mahasiswa Sumatera Utara yang tergabung dalam kader of change Nikson Milenial Center (NMC) gelar Doa bersama dan santunan pada anak yatim di acara 'Jumat Be

Ketum PWI Pusat Sampaikan Klarifikasi Berita Bohong Yusuf Rizal

JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun berikan penjelasan terhadap isu miring yang menyangkut internal organisas

Kemenag Tetapkan 1 Syawal Pada 10 April 2024

JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu (10/4/2024) mendatang.

Men

Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi Diduga Kurang Cermat, Timses Gerindra Laporkan ke DKPP

JAKARTA - Salah satu tim sukses calon legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 9 H. Syahrir yakni Agung lesmana menduga Bawaslu serta KPU Kabupaten Bekasi ku

KPK Diminta Selidiki Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

JAKARTA - Pengadaan barang/jasa masih menjadi gerbang utama lumbung korupsi. Meskipun Pemerintah membangun E-katalognya untuk mencegah korupsi, namun para pelaku masih menemuk