Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin. PALAPA POS/Istimewa

BEKASI - Rapat pleno penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi diundur hingga batas waktu yang belum ditentukan menyusul diterimanya satu dari tujuh gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin di Cikarang, Senin (12/8/2019) mengatakan mundurnya pleno penetapan anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 berdasarkan putusan PHPU Nomor 199-05-12/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019.

Baca Juga: KPU Kabupaten Bekasi Jadwalkan Pleno Penetapan Legislatif Terpilih

Dalam putusan MK itu terdapat tujuh putusan gugatan di Kabupaten Bekasi. Dari tujuh gugatan enam di antaranya tidak diterima atau ditolak sementara satu gugatan yang dilayangkan Partai NasDem dari daerah pemilihan dua atas nama Ranio Abadillah diterima sebagian.

"Dalam amar putusan MK, terdapat satu gugatan yang diterima sebagian. Untuk itu kita akan menyampaikan kepada KPU RI terkait dengan permohonan petunjuk teknis penyandingannya karena memang yang diperintah MK itu KPU RI bukan KPU Kabupaten Bekasi, tadi kita sampaikan ke forum saat rapat," kata Jajang.

Amar putusan itu menyebut KPU diperintahkan untuk melakukan penyandingan data pada formulir C1 dengan C1 Plano untuk TPS-TPS di Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat.

"Di Desa Telaga Murni ada sebanyak 117 TPS. Tapi yang dianggap sudah disandingkan ada 75 TPS, kita diminta untuk menyandingkan di TPS sisanya. Baru setelah itu dilakukan penggabungan. Kita diberi waktu hingga 14 hari kerja. Di amar putusan itu juga kita tidak perlu melaporkan hasilnya ke MK," ucapnya.

Putusan ini secara langsung mempengaruhi jadwal penetapan anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang semula dijadwalkan pada Selasa (13/8/2019).

"Karena adanya gugatan yang diterima sebagian ini dapat mempengaruhi ke jadwal penetapan, jadwalnya jadi mundur belum bisa dipastikan kapannya, pokoknya sampai selesai ditindaklanjuti putusan MK ini aja," kata Jajang. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.