Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla saat memberi sambutan pada saat menghadiri The 7th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2019 di JCC Senayan Jakarta, Selasa (13/8/2019). PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan upaya percepatan pembangunan infrastruktur listrik memerlukan kejelasan hukum supaya tidak ada ketakutan bagi pejabat dan pengusaha dalam menjalankan kebijakan.

“Saya paham bahwa ini listrik sesuatu yang harus hati-hati, tapi lama-lama menjadi ketakutan. Lima direksi PLN terakhir, empat yang masuk penjara. Walaupun saya belain, mereka kadang-kadang sebabnya tidak jelas,” kata Wapres saat menghadiri The 7th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2019 di JCC Senayan Jakarta, Selasa (13/8/2019).

JK mengatakan kinerja PLN dan mitra swasta sebenarnya untuk mempercepat pembangunan insfrastruktur guna memenuhi kebutuhan listrik masyarakat yang terus meningkat setiap tahunnya.

Namun memang dilema antara pemenuhan kebutuhan listrik dan pembangunan infrastrukturnya terkadang menimbulkan pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana korupsi.

“Semua pejabat itu harus kerjanya menguntungkan orang main. Kalau dianggap menguntungkan tapi orang PLN-nya kena masalah, maka itu penegakan hukumnya harus diawasi. Kecuali kalau memang dia (direksi PLN) melanggar hukum, itu lain lagi,” jelasnya.

Wapres mengatakan Indonesia sangat lambat dalam menyediakan pembangkit listrik, baik untuk keperluan cadangan maupun dari energi terbarukan. Oleh karena itu, percepatan dalam pembangunan infrastruktur memerlukan kerja sama dari berbagai pihak baik Kementerian ESDM, PLN, dan pihak swasta.

“Kelambatan ini harus sama-sama diperbaiki prosesnya, Pak Wamen (ESDM) dengan Menteri (ESDM), PLN dan asosiasi pengusaha harus duduk bersama membicarakan apa masalahnya untuk mempercepat itu,” ujar Wapres. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat